Bareskrim Polri Jemput Paksa Dua Figur Publik Terkait Kasus N2O
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penjemputan paksa terhadap dua figur publik berinisial ZNM dan RV pada Jumat, 29 Mei 2026. Langkah tegas ini diambil setelah influencer dan YouTuber tersebut mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan resmi kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, kepolisian sedang gencar mengusut penyalahgunaan gas N2O yang dikemas dalam tabung berwarna merah muda tersebut. Kasus ini semakin mencuat setelah video ZNM yang sedang melakukan aktivitas menghirup gas dari balon atau "ngebalon" viral di media sosial Instagram.
Penyidik menegaskan bahwa tindakan membawa paksa kedua figur publik tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku karena sikap mereka yang dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan berjalan.
"Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik," ungkap Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap kepada awak media, dikutip Sabtu (30/05/2026).
Sebelum melakukan penjemputan paksa ini, polisi telah memeriksa seorang pembuat konten YouTube berinisial AM yang mengaku sempat mengalami kelumpuhan sementara akibat menghirup produk tersebut. Di sisi lain, polisi juga mencatat influencer lain berinisial APG yang berpotensi dijemput paksa jika kembali mangkir.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, Whip Pink merupakan produk tabung gas N2O yang awalnya digunakan sebagai pengolah krim kocok. Namun, kandungan dinitrogen monoksida di dalamnya sering disalahgunakan untuk mencari efek euforia dan pusing, yang berisiko menyebabkan hilangnya kesadaran di luar pengawasan medis.
Penyelidikan mendalam terhadap Whip Pink ini juga dipicu oleh peristiwa kematian selebgram Lula Lahfah pada Januari 2026, di mana sidik jari DNA mendiang ditemukan pada tabung gas tersebut di apartemennya. Selain itu, pada April 2026, BPOM bersama Bareskrim telah menggerebek gudang penyimpanan ilegal dan menyita puluhan tabung gas N2O berlabel Baby Whip berukuran 640 gram hingga 7 kilogram beserta peralatan segelnya.