MPR Desak Hasil Tes Kemampuan Akademik Jadi Dasar Kebijakan Pendidikan
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 harus dijadikan dasar utama dalam merumuskan kebijakan perbaikan sistem pendidikan nasional di masa depan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat di Jakarta pada Sabtu (30/5/2026) demi mendorong komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
"Data rinci hingga tingkat sekolah dan kompetensi individu sudah di tangan. Pertanyaannya sekarang, apakah kita semua-pemerintah pusat, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga orang tua-benar-benar siap mengubah pola pengajaran dan pendampingan?" kata Rerie dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2026).
Dilansir dari Detikcom, lebih dari 8,7 juta murid SD dan SMP di seluruh Indonesia tercatat telah mengikuti TKA 2026. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan tingkat partisipasi nasional mencapai 98,51 persen, dengan capaian provinsi terendah tetap berada di atas 95 persen.
Angka partisipasi tersebut memetakan kekuatan serta kelemahan riil dari sistem pendidikan saat ini. Hasil penilaian menunjukkan rata-rata literasi nasional berada di angka 60 untuk SD dan 60,83 untuk SMP, sedangkan nilai numerasi hanya mencapai 43,41 untuk SD dan 40,34 untuk SMP.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, pada Selasa (26/5), memastikan bahwa seluruh data capaian tersebut akan dijadikan landasan dalam menyusun kebijakan berbasis bukti. Menurut Lestari, temuan ini berfungsi untuk merancang intervensi yang presisi bagi tiap daerah dan bukan untuk membandingkan mutu sekolah.
"Tidak boleh ada kebijakan yang seragam untuk masalah yang berbeda-beda," ujar Rerie.
Guna mendukung langkah pembenahan tersebut, alokasi anggaran pemerintah pusat dan daerah diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan tes saja. Lestari menambahkan bahwa anggaran juga harus diarahkan secara khusus untuk mendanai program remedial yang berbasis pada data TKA.
"Jangan sampai biaya besar untuk pemetaan, tapi tindak lanjutnya minim," tegas Rerie.
Pihak sekolah beserta para guru kemudian dituntut untuk mengubah pendekatan mengajar dari yang sebelumnya sekadar mengejar nilai menjadi fokus pada pembangunan kompetensi dan karakter siswa.
"Evaluasi bagi para guru, harus didorong untuk menumbuhkan nalar siswa bukan sekadar hafalan, serta menanamkan kejujuran atau integritas," jelas Rerie.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut juga mengingatkan peran krusial orang tua dalam mengawal penerapan kebijakan baru agar tidak mandek di atas kertas serta mendukung proses belajar yang bermakna di rumah tanpa terpaku pada peringkat.
"Sistem pendidikan kita butuh komitmen kolektif yang kuat untuk menjalankan kebijakan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan ambisi sesaat. TKA sudah memberi kita peta jalan, sekarang kita semua harus berani melangkah," pungkas Rerie.