Polisi Buru Pelaku Penjambretan Turis Asing di Kuta Utara Bali

Share

Seorang wisatawan mancanegara bernama Agam menjadi korban penjambretan saat melintas bersama seorang wanita di kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (29/5) dini hari. Kasus kriminalitas yang menyasar warga negara asing (WNA) ini langsung ditangani pihak kepolisian setempat setelah korban menghubungi layanan darurat.

Dilansir dari Detik Travel, aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi awal begitu menerima panggilan telepon dari korban guna meminta keterangan terperinci mengenai kronologi peristiwa tersebut. Setelah tiba di tempat penanganan awal, korban mengantarkan petugas kepolisian untuk menunjukkan lokasi persis tindak pidana itu terjadi.

Pihak kepolisian sempat melakukan pengecekan titik lokasi berdasarkan aduan awal yang masuk ke pusat kontak darurat sebelum akhirnya mengarahkan korban ke markas kepolisian resor terdekat.

"Kami menerima laporan pengaduan di Call Centre 110 dari seorang WNA yang kena penjambretan, sekitar pukul 02.54 Wita. Kami sudah arahkan tim piket UKL Polsek Mengwi ke lokasi mengecek situasi," kata Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, Jumat (29/5).

Penyelidikan awal menunjukkan terdapat kekeliruan posisi wilayah hukum pada laporan pertama yang dikirimkan oleh korban mengenai tempat kejadian perkara.

"Setelah kami cek ke lokasi, ternyata kejadiannya di Jalan Padang Luwih yang masuk wilayah hukum Polsek Kuta Utara, bukan di kawasan Puspem Badung seperti laporan awal. Tapi petugas kami tetap mengumpulkan informasi awal," ujar Kompol Rai Darmayasa.

Turis asing yang belum diidentifikasi asal negaranya tersebut kemudian dikawal menuju Polres Badung demi mempermudah penerbitan laporan resmi serta mematangkan proses hukum lanjutan. Modus operandi pelaku penjambretan saat menyasar korban di jalanan hingga kini masih belum diketahui secara detail.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum telah mengumpulkan keterangan lisan dari korban serta menghimpun informasi penting dari beberapa saksi di sekitar Jalan Padang Luwih. Koordinasi lintas wilayah hukum juga dilakukan dengan mengirimkan laporan seluruh tahapan penanganan kepada pimpinan kepolisian.

"Petugas di lapangan sudah mengarahkan korban yang diduga kena jambret ini ke kantor polisi terdekat untuk memberikan keterangan lebih terperinci. Kami juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal untuk segera menyelidiki laporan itu, memburu pelaku," pungkas Kompol Rai Darmayasa.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author