Pemerintah Komitmen Jaga Semangat Reformasi di Tengah Kritik Aktivis
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan semangat reformasi tata kelola negara pada peringatan 28 tahun Hari Reformasi Nasional yang jatuh pada Kamis, 21 Mei 2026.
Momen bersejarah untuk mengenang runtuhnya era Orde Baru pada 21 Mei 1998 ini diwarnai oleh evaluasi capaian demokrasi dari kalangan aktivis serta langkah pembenahan birokrasi oleh pemerintah.
Memasuki tahun kedua masa jabatannya, Presiden Prabowo Subianto fokus melakukan reformasi menyeluruh terhadap lembaga pemerintahan yang diawali dari institusi kepolisian publik.
Langkah strategis tersebut mencakup pembenahan budaya kerja, peningkatan profesionalisme aparat, serta penguatan sistem pengawasan kelembagaan.
Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri, menjelaskan bahwa langkah penataan Korps Bhayangkara diinisiasi langsung oleh Kepala Negara setelah menyerap aspirasi publik melalui Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Di sisi lain, pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Jacobus K Mayong Padang menyampaikan kritik tajam dari Zhangjiajie, China, terkait kondisi penegakan hukum dan demokrasi saat ini.
"Kelompok kroni menguasai jaringan perekonomian, kesenjangan ekonomi melebar antara segelintir kelompok yang kaya dan mayoritas rakyat yang miskin. Juga terjadi kesenjangan wilayah antara wilayah prioritas yang terbangun dengan wilayah yang terabaikan," ujar Jacobus K Mayong Padang, Pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia.
Mantan anggota DPR RI ini juga menyoroti fenomena maraknya praktik nepotisme di tingkat pejabat daerah hingga pusat, termasuk perubahan regulasi dalam pemilu lalu.
"Coba amati, mulai dari wali kota, bupati, gubernur sampai presiden. Kan rata-rata memperjuangkan istri, suami, anaknya menjadi penggantinya," kata Jacobus K Mayong Padang.
Ia menambahkan bahwa kondisi demokrasi saat ini perlu dikawal ketat oleh seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan buruh agar penyimpangan kekuasaan dapat dihentikan.
"Yang lebih gila, untuk meloloskan Gibran, aturan harus diubah," tutur Jacobus K Mayong Padang.
Jacobus menilai klaim para elit politik mengenai pemenuhan hak-hak rakyat bertolak belakang dengan realitas sosial yang dirasakan oleh masyarakat kelas bawah.
"Masih mau bilang mengutamakan kepentingan rakyat? Bohong!" tegas Jacobus K Mayong Padang.
Lebih lanjut, ia menyoroti konflik Papua yang menurutnya memerlukan pendekatan dialog setara dan pelibatan masyarakat adat, bukan sekadar operasi keamanan.
"Masa tidak ada putra Papua yang bisa jadi Kapolda di Sumatra Utara atau DKI," ucap Jacobus K Mayong Padang.
Ia meminta pemerintah pusat memperhatikan hak atas tanah adat di Papua yang sering terpinggirkan oleh investasi skala besar tanpa negosiasi adil.
"Penyelesaian konflik Papua tidak bisa hanya dengan pendekatan keamanan. Harus ada dialog politik dan ekonomi yang adil, di mana suara masyarakat Papua menjadi penentu," kata Jacobus K Mayong Padang.
Merespons berbagai dinamika sosial, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai ruang kebebasan sipil di Indonesia masih terbuka sehat.
Berdasarkan data Dewan Pers, Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2025 berada pada kategori cukup bebas dan mengalami peningkatan skor dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional agar bekerja secara independen.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga memastikan mekanisme penunjukan Kapolri ke depan tetap tunduk pada persetujuan DPR sesuai koridor konstitusi.