Bareskrim Polri Periksa Asisten Pribadi YouTuber Terkait Gas Tertawa
Bareskrim Polri memeriksa seorang asisten pribadi YouTuber terkenal berinisial CD terkait penggunaan gas nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa bermerek Whip Pink, Sabtu (30/5/2026).
Pemeriksaan terhadap CD dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah yang bersangkutan sempat mangkir dari panggilan pertama, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Menurut keterangan CD, dia sudah memesan lebih dari 5 kali (ukuran 640g dan 950g) antara pertengahan 2025 hingga awal 2026," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
CD menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/5) dan memberikan keterangan mengenai asal-usul perolehan gas tertawa tersebut yang didapatkan melalui jaringan internet.
"Kemudian memesannya dengan cara mencari di Google dengan kata kunci 'Whip Cream', diarahkan ke WhatsApp admin, mengisi format pesanan, mentransfer via mobile banking pribadi," katanya.
Pengiriman barang pesanan tersebut dilakukan menggunakan jasa kurir langsung ke alamat pemesan sebelum akhirnya dikonsumsi dengan cara dihirup.
"Barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar 1 jam, cara menggunakannya dihirup atau diisap," ucapnya.
Penyidik Korps Bhayangkara mendalami intensitas pemesanan yang dilakukan oleh CD berdasarkan catatan transaksi yang bersangkutan selama beberapa bulan terakhir.
"Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tidak hadir, penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa saksi," tegas Brigjen Eko Hadi.
Keterangan mengenai jumlah barang bukti yang dibeli oleh asisten selebritas tersebut juga dikonfirmasi oleh jajaran Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Yang bersangkutan sudah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada akhir tahun 2025 dan awal 2026," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap.
Selain memeriksa CD, pihak kepolisian memanggil seorang selebgram asal Makassar berinisial ZNM yang sempat viral di media sosial saat menggunakan produk serupa.
ZNM tercatat mangkir dari pemeriksaan setelah penyidik melayangkan dua kali surat panggilan resmi, sehingga kepolisian menyiapkan prosedur penjemputan paksa.
Penyidik Bareskrim Polri juga telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada dua orang lainnya, yakni RV dan APG, namun keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut.