Polres Cianjur Tangkap Ayah Tiri Diduga Pembunuh Anak
Polres Cianjur menangkap seorang pria berinisial R (35) di wilayah Depok karena diduga membunuh dan melecehkan anak tiri perempuannya yang masih SMK berinisial SH (16) di Desa Ciramagirang, Cianjur, Jawa Barat, pada Minggu (24/5/2026).
Aksi brutal tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati pelaku terhadap istrinya yang meminta cerai, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Korban SH ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan mulut berbusa serta hidung mengeluarkan darah di dalam rumahnya sebelum kasus ini akhirnya terungkap ke publik.
"Korban ditemukan meninggal di rumahnya. Setelah mendapatkan laporan dari kerabatnya, kami langsung membawa korban untuk diautopsi dan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi, Jumat (29/5).
Penyelidikan kepolisian kemudian mengarah kepada R selaku ayah tiri korban yang mendadak menghilang dari kediamannya sesaat setelah peristiwa tragis itu terjadi.
"Kecurigaan muncul terhadap R karena yang bersangkutan tidak ada di rumah. Biasanya korban tinggal dengan ayah tirinya tersebut. Setelah dilakukan pencarian, kami akhirnya berhasil mengamankan R," kata Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, R mengakui telah menganiaya korban hingga tewas dan sempat melakukan pelecehan seksual yang menyebabkan alat kelamin korban terluka.
"Berdasarkan pengakuannya, korban yang tengah tertidur ditindih dari arah belakang dan lehernya dijerat dengan kabel charger handphone. Setelah korban lemas, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban," ungkap Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi.
Tindakan keji pelaku tidak berhenti sampai di situ karena pelaku kembali memastikan korban meninggal dunia setelah melihat remaja tersebut masih bernyawa.
"Dua kali leher korban dijerat dengan kabel. Yang pertama hingga lemas, dan yang kedua kali menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi.
Setelah melancarkan aksinya, R melarikan diri ke Depok dan sempat mencoba mengakhiri hidupnya sendiri sebanyak dua kali dengan menenggak racun tikus.
"Saat merenungi tindakannya itu, R kemudian membeli racun tikus," katanya Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi.
Pelaku meminum racun tersebut bersama teh kemasan hingga pusing, lalu meminta tukang ojek mengantarnya ke kantor polisi sambil mengaku telah membunuh anak tirinya, namun tukang ojek tersebut tidak percaya dan mengantarnya pulang.
"Setelah menenggak racun, pelaku merasa pusing kemudian pergi ke tepi jalan untuk meminta tukang ojek mengantarnya ke kantor polisi. Pada tukang ojek tersebut pelaku mengaku telah menghabisi anak tirinya. Tetapi lantaran tak percaya, pelaku kemudian diantarkan ke rumahnya," kata Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi.
R kemudian nekat mengonsumsi sisa racun tikus tersebut untuk kedua kalinya, tetapi upaya bunuh diri itu kembali gagal hingga akhirnya polisi melacak keberadaannya.
"Di saat bersamaan, petugas berhasil melacak keberadaannya dan menangkap pelaku di wilayah Depok," kata Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi.