BPIP Bantah Diskriminasi Seleksi Paskibraka Nasional di Sulawesi Selatan

Share

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak ada diskriminasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Selatan. Pernyataan resmi ini menyusul kabar viral mengenai dugaan pencoretan seorang siswi SMA asal Kota Makassar dari kepesertaan seleksi nasional.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di Kantor BPIP pada Jumat (29/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak BPIP menekankan bahwa seluruh tahapan pemantauan dilakukan secara ketat demi menjaga keadilan proses seleksi.

"Tadi berdasarkan pertanyaan tadi bahwa ada diskriminasi, kami pastikan bahwa setiap proses itu juga dimonitor oleh BPIP. Jadi tidak ada tindakan diskriminasi tersebut," kata Wakil Kepala BPIP Rima Agristina saat menjawab soal kabar diskriminasi dalam proses seleksi Paskibraka di Sulsel dalam konferensi pers di Kantor BPIP, Jumat (29/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu ini. BPIP pun telah bergerak cepat dengan mengirimkan tim pemantau khusus ke lapangan guna memastikan penanganan isu berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

"Kita semua mendukung agar justru dengan peringatan Hari Lahir Pancasila terjadi harmonisasi, persatuan semuanya. Dan kami di BPIP juga ketika mendapatkan laporan-laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk melihat apakah isu tersebut berkembang sesuai apa yang disampaikan ya, dan kami mengecek memastikan bahwa penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, penegasan mengenai objektivitas seleksi juga disampaikan oleh jajaran direktorat terkait. Seluruh tahapan dipastikan melibatkan kerja sama lintas unsur secara berjenjang.

"Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat," kata Fuad dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Kriteria penilaian calon Paskibraka mencakup berbagai aspek yang menyeluruh. Penilaian tersebut tidak hanya menitikberatkan pada satu komponen tes tertentu saja.

"Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan," ujarnya.

Penilaian kolektif ini melibatkan BPIP, DPPI Pusat, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Pihak pusat menepis narasi rasisme yang sempat beredar di media sosial.

"Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional," tegasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk membatalkan keputusan dari tim pusat. Pengumuman hasil akhir murni menjadi ranah panitia pusat.

"Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi," kata Kesbangpol Sulsel Bustanul, dilansir detikSulsel, Selasa (26/5).

Pemerintah daerah meminta agar publik tidak menyebarkan asumsi tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Proses penggantian atau penganuliran peserta dinilai tidak logis karena tidak pernah ada pengumuman awal yang diubah.

"Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author