Polisi Tangkap Pria Pembunuh Balita di Bekasi

Share

Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pria berinisial G (18) setelah membunuh keponakannya yang baru berusia dua tahun di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena merasa terganggu saat bermain game pada Rabu (27/5/2026).

Tersangka melakukan aksi penusukan secara spontan menggunakan pisau dapur karena korban terus menangis saat dirinya sedang fokus bermain game. Kasus pembunuhan tragis ini kini dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian, seperti dilansir dari Detikcom.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal menceritakan bahwa pelaku sempat menyampaikan permohonan maaf di awal pemeriksaan. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi status hukum pria tersebut.

"Dia waktu di awal dia sempat minta maaf. Keterangannya, 'Saya ingin buat dia, balita ini, buat tenang', katanya. 'Saya pengin tenangin dia, mengakhiri sakitnya' dan sebagainya. Itu keterangan dari tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal.

Berdasarkan interogasi lanjutan, pelaku mengaku langsung mengambil tindakan kekerasan di tempat kejadian secara mendadak. Hal tersebut dipicu oleh kondisi emosi pelaku yang tidak stabil akibat tangisan sang anak.

"Kalau dari kami tanya, ya itu tadi, spontanitas. Karena dia lagi main game, diganggu anak, korban ini juga menangis terus. Dia spontan langsung ke dapur ambil pisau. Langsung ambil pisau dia. Dia ingat pisau itu ada di dapur, ya langsung dia ke sana ambil, ya langsung dia lakukan penusukan," jelas Kompol Andi Muhammad Iqbal.

Sebelum insiden berdarah itu terjadi, korban tinggal bersama nenek dan pamannya setelah sang ibu kandung memutuskan pergi dari rumah kontrakan tersebut. Kepergian ibu korban dipicu oleh adanya permasalahan internal keluarga.

"Dari keterangan dari ibu tersangka atau nenek korban, sempat tinggal bersama korban maupun tersangka. Jadi empat orang di rumah. Namun, ada konflik internal sehingga yang bersangkutan pergi dari kontrakan," jelas Kompol Andi Muhammad Iqbal.

Penyelidikan mendalam di lapangan mengungkap latar belakang medis dari tersangka. Pihak keluarga menyatakan bahwa pria berusia 18 tahun itu memiliki riwayat gangguan mental dan sempat mendapatkan perawatan medis khusus.

"Iya, berdasarkan hasil penyelidikan kita dan investigasi di lapangan, kita juga mendapatkan informasi dari ibu yang bersangkutan juga. Memang sebelumnya korban tersebut pernah dibawa ke psikiater. Dan memang ada gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat," tutur Kompol Andi Muhammad Iqbal.

Namun, dalam beberapa hari terakhir sebelum kejadian, tersangka diketahui sudah tidak lagi mengonsumsi obat-obatan yang biasa diresepkan oleh dokter. Kondisi ekonomi keluarga menjadi alasan utama penghentian pengobatan rutin tersebut.

"Namun, 2 hari ini dia tidak konsumsi obat dikarenakan, ya itu tadi, nenek korban tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya," tutup Kompol Andi Muhammad Iqbal.

Pelaku sempat melakukan aksi melukai diri sendiri hingga menderita luka tusuk di area dada serta kedua pipinya, namun kini telah siuman setelah dirawat di rumah sakit. G saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author