Kementerian UMKM Tegaskan Informasi Pendaftaran BLT Rp50 Juta Adalah Hoaks
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penyebaran tautan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp50 juta di media sosial Facebook sejak 6 Mei 2026 merupakan informasi palsu atau hoaks.
Pihak kementerian menyatakan pemerintah tidak mengeluarkan program bantuan tersebut pada tahun anggaran 2026. Masyarakat diminta waspada karena modus pengisian formulir digital pada tautan tidak resmi tersebut terindikasi sebagai upaya penipuan untuk mengambil data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Berdasarkan verifikasi Cek Fakta Liputan6.com, terdapat beberapa informasi palsu sejenis yang beredar sepanjang tahun 2026, termasuk hoaks pendaftaran BLT UMKM senilai Rp5 juta dengan batas akhir 1 April 2026 serta hoaks serupa yang mencatut foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 28 Februari 2026.
"Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM melalui akun Instagram resminya @kementerianumkm yang dikutip pada Senin (18/5/2026).
Pihak kementerian menjelaskan bahwa pelaku kejahatan siber kerap menggunakan modus menjanjikan hibah atau program fiktif agar masyarakat bersedia mengisi data sensitif.
"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian tulis Kementerian UMKM.
Sementara itu, dalam pelaksanaan program perlindungan sosial yang valid dari pemerintah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan secara nyata Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp2,508 miliar kepada 2.508 buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II di Surabaya pada Sabtu (9/5/2026).
Penyaluran ini merupakan tahap kedua di Surabaya setelah sebelumnya menyasar pekerja di PT Gelora Djaja. Alokasi BLT DBHCHT di Kota Surabaya tahun 2026 mencapai Rp3,841 miliar untuk 3.841 pekerja di tiga perusahaan, sementara total anggaran lintas wilayah di Jawa Timur mencapai Rp10,324 miliar untuk 10.324 buruh di 25 kabupaten/kota.
"Buruh pabrik rokok memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja," kata Khofifah.
Khofifah menambahkan bahwa insentif ini merupakan realisasi dari program Jatim Sejahtera untuk menjaga daya beli masyarakat pekerja sektor industri tembakau.
"Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat total keseluruhan bantuan sosial provinsi pada tahun 2026 mencapai Rp171,269 miliar, di mana Kota Surabaya mendapatkan alokasi sebesar Rp5,947 miliar termasuk di dalamnya komponen BLT DBHCHT.
"Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama. Tetap semangat bekerja, menjaga produktivitas, serta menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter," pesannya.
Khofifah menyampaikan apresiasi kepada seluruh serikat pekerja, perusahaan, dan sektor perbankan yang membantu kelancaran distribusi dana bantuan langsung tunai tersebut agar tepat sasaran.
"Semoga bantuan ini membawa manfaat, membantu meringankan kebutuhan para pekerja dan keluarganya, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat," pungkas Khofifah.