Polisi Tangkap Aktor Revaldo Terkait Kasus Narkoba di Jakarta Barat
Aktor Revaldo kembali ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 25 Agustus 2026, terkait kasus narkoba jenis sabu, dilansir dari Detikcom.
Kepala Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan penangkapan tersebut dan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat isap diamankan petugas.
"Bahwa benar telah diamankan saudara RF ya. Oke, gitu aja," ujar Wisnu.
Polisi masih belum memberikan keterangan detail terkait lokasi dan waktu penangkapan. Wisnu menjanjikan update perkembangan kasus pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Wisnu membeberkan barang bukti lain yang diamankan yakni korek api yang digunakan untuk memakai sabu.
"Korek untuk menggunakan alat itu tadi, sabu," tegas Wisnu.
Kasus ini menjadi yang keempat kalinya Revaldo terlibat narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap Revaldo serta pihak terkait lainnya.
"Masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," kata Wisnu.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan penyelidikan dan penggeledahan yang berujung penangkapan Revaldo.
Polisi juga berencana melakukan tes urine terhadap Revaldo sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pelengkapan berkas perkara.
"Betul, jadi saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," tutup AKP Wisnu Wirawan.
Revaldo, yang kini berusia 44 tahun, sebelumnya pernah ditangkap karena narkoba pada tahun 2006, 2010, dan 2023. Dalam kasus terakhir sebelum ini, ia menggunakan ganja dan ekstasi sebagai barang bukti.