Tes Psikologi SIM Online Lewat ePPsi Hemat Biaya dan Berlaku Offline

Share

Layanan tes psikologi untuk perpanjangan maupun pembuatan Surat Izin Mengemudi kini dapat diakses secara daring dengan biaya yang lebih terjangkau.

Dikutip dari Detik Oto, pemohon SIM yang ingin melakukan pengurusan di kantor Satpas atau gerai SIM Keliling dapat memanfaatkan tes daring melalui situs eppsi.id.

Tarif tes psikologi secara online dipatok sebesar Rp 77.500.

Nominal tersebut lebih hemat Rp 22.500 jika dibandingkan dengan biaya tes psikologi langsung di tempat yang mencapai Rp 100.000.

Hasil evaluasi dari tes daring eppsi.id tetap sah digunakan untuk mekanisme penerbitan SIM secara offline.

Masyarakat cukup membawa bukti hasil tes tersebut saat berkunjung ke gerai SIM Keliling maupun kantor Satpas.

Jika petugas lapangan menolak dokumen hasil tes yang telah lulus, masyarakat dapat melayangkan aduan resmi.

Pengaduan dapat dikirim melalui pos el ke [email protected] untuk diteruskan ke Korlantas POLRI dengan menyertakan bukti pendukung.

Pihak ePPsi menjelaskan, "Jika hasil Tes Psikologi ePPsi Anda ditolak oleh petugas Satpas dengan alasan apapun kecuali Tidak Memenuhi Syarat / tidak lulus tes, Anda dapat mengajukan keluhan resmi ke Korlantas POLRI dengan melampirkan identitas Anda, nomor Tes atau kode voucher, lokasi Satpas yang melakukan penolakan, identitas petugas yang melakukan penolakan serta alasan penolakannya."

Tips Kelancaran Pengerjaan Tes Daring

Proses ujian psikologi daring memberikan fleksibilitas lokasi pengerjaan bagi para pemohon.

Peserta disarankan memilih ruangan dengan pencahayaan terang untuk mempermudah proses pengambilan foto identifikasi.

Suasana tempat yang hening juga dibutuhkan agar tingkat konsentrasi peserta tetap terjaga selama menjawab pertanyaan.

Setelah seluruh rangkaian pendaftaran serta soal selesai dikerjakan, lembar hasil tes akan diterbitkan secara seketika.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author