Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026

Share

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 2 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2026, termasuk untuk ibu hamil dan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sejak awal Agustus 2026, lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan lebih dari 12 juta KPM BPNT sudah menerima bantuan triwulan ketiga, seperti dilansir dari HaiBunda melalui laman Instagram resmi Kemensos.

"Bansos triwulan ke-3 untuk PKH dan BPNT sudah disalurkan. Manfaatkan bantuan dengan bijak agar lebih berdampak untuk kesejahteraan keluarga," tulis Kemensos dalam akun Instagram @Kemensosri.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat disarankan melakukan pengecekan online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos untuk memastikan status dan validitas data, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dengan proses pendaftaran dan verifikasi akun.

Penerima bantuan dapat memantau pencairan dana dengan mengecek saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank penyalur. Penerima yang menggunakan PT Pos Indonesia biasanya menerima pemberitahuan pencairan dari petugas wilayah setempat.

Besaran bansos PKH per tahap untuk ibu hamil dan anak usia dini adalah Rp750.000, dengan total Rp3 juta per tahun. Siswa SD menerima Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000 per tahap. Penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000 per tahap. Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2,7 juta per tahap.

Sementara itu, bantuan BPNT diberikan dengan nominal seragam Rp600.000 per tahap. Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia sesuai mekanisme di tiap daerah.

Penyaluran bantuan sosial dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap triwulan: tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember. Pada Agustus 2026, pencairan triwulan ketiga masih berlangsung dan ditargetkan selesai akhir bulan ini, menurut Kemensos.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bansos Kemensos PKH
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author