Prabowo Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Sumsel
Presiden Prabowo Subianto meminta aparat keamanan menindak tegas 17 tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Sumatera Selatan, sebagaimana dilaporkan pada rapat di Posko Karhutla Palembang, Senin (24/8/2026). Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho melaporkan bahwa polisi telah menangani 15 laporan polisi terkait karhutla dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka, hasil penanganan yang dimulai sejak awal tahun dengan kegiatan kesiapsiagaan dan sosialisasi di desa-desa. "Karena karhutla ini simulasi terjadi setiap tahun kami mempersiapkan hal ini dari awal tahun, misalnya bulan Februari kita melaksanakan kegiatan apel kesiapsiagaan, karhutla sekaligus apel sabuk kambtibmas di Sumsel," ujar Sandi dalam rapat tersebut, dilansir dari Detikcom.
Sandi menegaskan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan aturan larangan pembakaran hutan dan lahan yang menjadi dasar penindakan aparat terhadap pelaku.
"Ada Inmendagri larangan jelas sudah dibuat dalam Inpres jadi kami semakin kuat untuk menindaklanjuti," kata Sandi. Prabowo menanyakan jumlah pelaku yang sudah ditangkap dan motivasi mereka melakukan pembakaran lahan.
"Yang sudah ditangkap berapa?" tanya Prabowo. "17, Bapak," jawab Sandi.
"Motivasi mereka apa?" tanya Prabowo lagi. Sandi menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, rata-rata pelaku membakar lahan untuk memudahkan proses pembukaan lahan. "Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan," ungkap Sandi.
Selain itu, Sandi menyebutkan adanya motif lain seperti pembakaran kebun tebu milik PTPN yang dipercaya dapat meningkatkan rendemen dan rasa tebu, meskipun praktik tersebut dilarang karena berdampak negatif pada wilayah lain.
"Seperti tadi malam, ada yang ditangkap ada 2 tempat, 1 membuka lahan yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN ada anomali tebu itu kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis. Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya," jelas Sandi. "Tadi malam kita tangkap 2 orang dari masyarakat membakar kebun tebu tersebut dan akan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Sandi. Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan agar pelaku pembakaran karhutla tidak dibiarkan dan aparat harus bertindak tegas hingga penangkapan jika perlu.
"Itu harus ditindak tegas ditangkap kalau perlu," tegas Prabowo.