Pelajar SMPN 4 Randudongkal Meninggal Diduga Korban Perundungan
Pelajar kelas 7 berinisial AAF (13) meninggal dunia akibat dugaan perundungan yang dialaminya di SMPN 4 Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah, pada Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Korban yang berasal dari Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, mengalami penganiayaan berulang kali di lingkungan sekolah. Satu pelajar kakak kelas korban telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) oleh Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan bahwa kekerasan terjadi sebanyak empat kali di beberapa lokasi di sekolah selama Juli 2026, antara lain di bawah pohon dekat gerbang, depan ruang Laboratorium IPA, depan kelas 7D, dan depan toilet sekolah.
"Korban adalah pelajar kelas 7, sementara terduga ABH adalah pelajar kelas 8 di sekolah yang sama," ujar AKBP Rendy Setia Permana.
Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Randudongkal dan RS Muhammadiyah Mardhatillah. Namun, pada Minggu malam, 2 Agustus 2026 pukul 19.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang oleh ibu dari anak korban," tambah AKBP Rendy Setia Permana.
Polres Pemalang melakukan penyelidikan dengan memeriksa 17 saksi, termasuk teman-teman sekolah korban, guru BK, guru mata pelajaran, serta tenaga medis. Dari hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, satu pelajar ditetapkan sebagai ABH terkait kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, Polres Pemalang telah menetapkan satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH)," jelas AKBP Rendy Setia Permana.