PT Danantara Sumberdaya Indonesia Luncurkan Tata Kelola Ekspor SDA Transparan
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi diluncurkan pada 24 Agustus 2026 sebagai langkah baru dalam tata kelola ekspor sumber daya alam strategis nasional yang lebih transparan dan profesional, memberikan nilai tambah optimal bagi perekonomian Indonesia, dilansir dari Detik Finance.
Perusahaan ini telah resmi berdiri sejak 1 Juni 2026 melalui akta pendirian, namun peluncuran resminya baru dilakukan setelah hampir dua bulan beroperasi.
DSI pada tahap awal mengatur tata kelola ekspor untuk tiga komoditas strategis nasional, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy. Kontrak ekspor yang sudah ada akan tetap dihormati dan berjalan normal.
Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan, "PT DSI ini mulai berlaku, mulai berjalan sejak 1 Juni. Secara akta 1 Juni, dan dalam perannya tentunya kita inginkan ini dikelola secara lebih baik, transparan, dan juga memberikan nilai tambah tidak hanya kepada sumber daya manusia kita, kepada sumber daya alam kita, tetapi juga kepada perekonomian Indonesia secara keseluruhan."
Rosan menegaskan, DSI tidak menggantikan fungsi Kementerian atau lembaga yang berwenang seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, dan Bea Cukai. "DSI ini bukan tujuannya menambah lapisan birokrasi atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garisbawahi, seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada Kementerian atau Lembaga yang berwenang," ujarnya.
Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, menegaskan bahwa skema operasional DSI pada tahap awal adalah sebagai perantara (intermediary model) tanpa mengganggu kontrak ekspor yang sudah ada.
Luke mengatakan, "Eksportir tetap memegang hak kepemilikan atas barang melalui skema perantara (intermediary model). Inilah yang sedang kami terapkan dari sekarang hingga akhir tahun."
Ia menambahkan, "Ini adalah skema perantara di mana hubungan antar-eksportir tetap terjaga, aliran komoditas tetap berlangsung antar-eksportir, dan aliran keuangan juga tetap berjalan. Itulah mengapa hubungan komersial yang sudah ada akan tetap berlanjut di ketiga komoditas yang kita tangani, yaitu batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy."
Luke juga menegaskan bahwa kehadiran DSI tidak menambah birokrasi baru dan akan memanfaatkan data yang sudah tersedia dari kementerian terkait dan Bea Cukai. "Kami tidak akan meminta pengumpulan data baru jika data tersebut sudah ada. Kami akan memanfaatkan data dari sistem kementerian di Bea Cukai dan kementerian lainnya yang sudah tersedia," kata Luke.