Kemenaker Laporkan 43.805 Pekerja Terkena PHK Januari-Juli 2026

Share

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sebanyak 43.805 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juli 2026, berdasarkan data program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dilansir dari Detik Finance.

Jumlah pekerja yang terkena PHK setiap bulan bervariasi, dimulai dari 5.960 orang pada Januari dan meningkat menjadi 7.890 orang pada Februari. Pada Maret, jumlah PHK tercatat 7.013 orang.

PHK kembali meningkat pada April menjadi 8.079 orang dan mencapai puncaknya pada Mei dengan 8.197 orang. Namun, jumlah ini turun menjadi 6.114 orang pada Juni dan hanya 552 orang pada Juli.

Total pekerja yang terkena PHK selama enam bulan pertama 2026 mencapai 43.805 orang, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 59.683 orang.

Secara regional, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK terbanyak, mencapai 8.830 orang atau 20,16% dari total PHK nasional. Jawa Timur berada di posisi kedua dengan 4.781 orang, diikuti Banten dengan 4.767 orang.

DKI Jakarta mencatat 3.190 pekerja terkena PHK, menempati posisi keempat, dan Jawa Tengah di posisi kelima dengan 3.074 pekerja yang diputus hubungan kerjanya.

Beberapa provinsi dengan jumlah PHK paling rendah adalah Gorontalo dengan 40 pekerja, Maluku 45 pekerja, Sulawesi Barat 57 pekerja, Maluku Utara 61 pekerja, dan Nusa Tenggara Timur 82 pekerja.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author