PKN STAN Buka Pendaftaran SPMB-PM 2026 dengan Kuota 1.000 Formasi
Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru untuk jenjang pendidikan menengah atau SPMB-PM PKN STAN Tahun 2026 dibuka mulai 23 Agustus hingga 30 Agustus 2026 melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara.
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan ini menyediakan tiga jalur penerimaan, yaitu reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan dengan total kuota mencapai 1.000 formasi.
Lulusan dari jalur reguler dan afirmasi kewilayahan akan diangkat sebagai pegawai di Kementerian Keuangan, instansi lain, maupun pemerintah daerah, sedangkan jalur pembibitan diarahkan untuk menjadi calon pegawai negeri sipil pada pemerintah daerah asal.
Panitia menetapkan setiap pendaftar hanya boleh memilih satu dari empat program studi yang tersedia, dengan rincian kuota berbeda untuk masing-masing jalur.
Program studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik memiliki kuota reguler 217, afirmasi 50, dan pembibitan 63. Manajemen Keuangan Negara reguler 163, afirmasi 35, pembibitan 72. Manajemen Aset Publik reguler 50, afirmasi 15, pembibitan 35. Diploma III Akuntansi hanya tersedia di jalur reguler dengan kuota 300.
Jadwal seleksi dimulai dengan pengumuman seleksi pada 22 Agustus dan pendaftaran hingga 30 Agustus. Seleksi administrasi diumumkan 3 September, dilanjutkan masa sanggah dan pengumuman hasil administrasi pasca sanggah pada awal September. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung 22 September hingga 7 Oktober, dengan pengumuman hasil pada 8-13 Oktober. Seleksi lanjutan dijadwalkan 20-25 Oktober dan pengumuman kelulusan pada awal November.
Syarat pendaftaran umum mencakup lulusan SMA/sederajat, nilai minimal 80 untuk Bahasa Inggris dan Matematika, usia 14-22 tahun per 23 November 2026, serta persyaratan administratif lain seperti surat pernyataan bermeterai terkait kesehatan dan kondisi pribadi.
Untuk jalur afirmasi kewilayahan, pendaftar harus lahir dan menyelesaikan pendidikan di wilayah afirmasi sesuai ketentuan, sementara jalur pembibitan mensyaratkan domisili dan kelahiran di wilayah kerja sama pembibitan.
Proses pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN dengan langkah membuat akun, memilih PKN STAN, menentukan jalur, melengkapi biodata, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Seleksi dilakukan dalam tiga tahap utama yakni administrasi, SKD, dan seleksi lanjutan yang meliputi tes potensi akademik, bahasa Inggris, psikologi, kesehatan, dan kebugaran. Nilai ambang batas SKD disesuaikan dengan regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Peserta yang lolos SKD akan mengikuti seleksi lanjutan yang dinilai berdasarkan skor gabungan dari tes akademik, bahasa Inggris, kesehatan, dan kebugaran dengan bobot berbeda serta memenuhi kriteria psikologi.
Informasi lengkap dan pengumuman resmi dapat diakses pada portal resmi PKN STAN dan Badan Kepegawaian Negara, dilansir dari Detikcom.