YLKI Tegaskan Konsumen Penerbangan Berhak Refund Penuh Akibat Kabut Asap Karhutla

Share

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa pengguna layanan penerbangan berhak mendapatkan pengembalian dana penuh tanpa potongan jika penerbangan yang sudah dipesan dibatalkan karena gangguan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Kebijakan pembatalan penerbangan akibat kabut asap tersebut dinilai penting untuk keselamatan penerbangan, namun konsumen tidak boleh menanggung kerugian atas kondisi yang bukan kesalahannya, seperti ditegaskan oleh YLKI, dilansir dari Detik Finance.

Selain hak atas refund penuh, konsumen juga harus diberikan pilihan jelas untuk melakukan penjadwalan ulang penerbangan. YLKI menekankan pentingnya maskapai segera memberikan informasi terkait kendala penerbangan yang dialami pelanggan.

"YLKI meminta maskapai memberikan informasi yang cepat, transparan, dan mudah dipahami, terutama mengenai alasan pembatalan serta mekanisme refund atau reschedule. Jangan sampai konsumen justru dipersulit atau dibiarkan dalam ketidakpastian," ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo.

Rio Priambodo menambahkan bahwa karhutla bukan hanya permasalahan lingkungan, tapi juga berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terganggunya transportasi udara yang menyebabkan kerugian tambahan bagi konsumen seperti keterlambatan, pembatalan agenda, dan biaya perjalanan lainnya.

YLKI mendorong pemerintah dan regulator untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan konsumen yang jelas dan seragam dalam menghadapi pembatalan penerbangan akibat karhutla.

"Keselamatan penerbangan adalah prioritas. Namun, ketika penerbangan dibatalkan bukan karena kesalahan konsumen, maka konsumen tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian. Full refund harus diberikan secara mudah, jelas, dan tanpa penalti," pungkas Rio Priambodo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author