BPS Jelaskan Dasar Penentuan Desil Tingkat Kesejahteraan

Share

Pemeringkatan taraf hidup masyarakat dari desil 1 hingga 10 didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), seperti dilansir dari Detik Finance. DTSEN berfungsi sebagai pedoman terpadu pemerintah guna menyusun rencana kerja, menetapkan target penerima, serta mengevaluasi efektivitas distribusi berbagai program bantuan agar tepat sasaran. Tingkatan desil 1 mencerminkan kelompok masyarakat berstatus kesejahteraan relatif paling rendah, sementara desil 10 menempati posisi relatif paling tinggi.

Urutan angka tersebut memperlihatkan kedudukan relatif sebuah keluarga dibanding keluarga lain melalui kalkulasi aneka variabel kondisi sosial ekonomi.

"Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026). Amalia menegaskan indikator ini bukan standar mutlak kemiskinan ataupun takaran pasti pendapatan maupun total kekayaan rumah tangga.

Posisi keluarga di desil 3 menunjukkan urutan ketiga dari sepuluh strata, tanpa menjamin kesamaan nominal pengeluaran antaranggota kelompok tersebut. Penilaian desil tidak hanya bertumpu pada besaran gaji, jenis pekerjaan, daya listrik, atau satu barang kepemilikan semata.

Karakteristik yang diperiksa bersamaan mencakup mutu hunian, air minum, bahan bakar memasak, aset, konsumsi listrik, struktur keluarga, pendidikan, kesehatan, hingga disabilitas. Seluruh parameter tersebut dianalisis memakai metode Proxy Means Test (PMT) guna mengkalkulasi derajat kesejahteraan dari karakteristik yang tampak. "Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga," kata Amalia Adininggar Widyasanti.

Standar statistik PMT telah lazim dipakai di kancah internasional saat verifikasi data pendapatan riil rumah tangga sulit dikumpulkan lengkap.

Sistem ini memfasilitasi kementerian serta lembaga untuk menetapkan sasaran bantuan sesuai kriteria teknis agenda masing-masing instansi. "Dengan demikian, desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan," kata Amalia Adininggar Widyasanti.

Mekanisme Pemutakhiran Data

Status desil bersifat dinamis dan dapat bergeser mengikuti fluktuasi kondisi sosial ekonomi keluarga dibanding populasi lainnya.

Pembaruan basis data DTSEN mengombinasikan berkas administrasi, survei, sensus, input pemerintah daerah, verifikasi lapangan, serta laporan publik. Per 10 Juli 2026, catatan DTSEN Versi 3 Tahun 2026 merangkum sebanyak 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

"Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia, antara lain Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id)," kata Amalia Adininggar Widyasanti. Pengajuan koreksi data tidak serta-merta mengubah peringkat desil secara langsung tanpa melalui tahapan verifikasi dan kalkulasi ulang sistematis.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," kata Amalia Adininggar Widyasanti. Fondasi awal DTSEN terbentuk dari penggabungan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Kompilasi tersebut disinkronkan rutin dengan arsip Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta diatur pemanfaatannya lewat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author