Gedung Bapenda DKI Jakarta Kembali Terbakar akibat Suhu Panas
Insiden kebakaran kembali melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/8/2026) sore. Musibah kedua dalam kurun satu bulan ini membakar ruang arsip lantai 11.
Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menerima laporan peristiwa tersebut pada pukul 17.10 WIB dan langsung memulai operasi pemadaman sepuluh menit kemudian, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Objek: Gedung Bapenda, lantai 11 ruang arsip," kata Command Center Damkar DKI.
Kobaran api berhasil dipadamkan total pada malam hari. Berdasarkan pemantauan di lokasi hingga pukul 21.55 WIB, asap maupun aktivitas petugas pemadam kebakaran sudah tidak terlihat lagi di area gedung.
Sejumlah warga di sekitar lokasi sempat menyaksikan kepulan asap tebal membubung dari area lobi kantor sejak sore hari.
"Ramai warga tadi pada lihat dari seberang. Kayaknya jam 5 (sore) kebakarannya. Nggak lihat apinya, asap aja di lobi," kata Keti saat ditemui.
Ia menambahkan bahwa armada pemadam kebakaran tiba secara cepat di lokasi kejadian tidak lama setelah asap mulai muncul.
"Cepat, kok, damkarnya datang sore itu," kata Keti.
Saksi mata lain yang berada di area gerbang gedung juga mengonfirmasi kondisi serupa saat peristiwa berlangsung.
"Saya kalau apinya nggak lihat, cuma asap. Karena nggak gede, yaudah saya biasa aja nongkrong di sini (dekat gerbang Bapenda). Beda sama dua minggu kemarin, wah panik saya kalau itu, kan sampingnya pom bensin ya," kata Wiwin.
Pihak pemadam kebakaran menjelaskan pemicu utama munculnya kepulan asap dan titik api kecil di dalam area ruang arsip tersebut.
"Penyalaan sedikit, karena suhu panas," ujar Kasie Ops Sudin Damkar Jakarta Pusat, Triyanto, kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Garis polisi saat ini terpasang memutari gerbang utama gedung yang berada dalam kondisi tertutup rapat pada Sabtu (22/8/2026). Serpihan sisa material kebakaran masih berserakan di halaman depan.
Gedung Bapenda DKI tercatat belum beroperasi normal semenjak kebakaran pertama yang merembet dari lantai 11 hingga 16 pada Jumat (7/8/2026) lalu. Pelayanan persuratan dialihkan penuh secara digital melalui surat elektronik sejak 10 Agustus 2026.