Prabowo bahas kebutuhan tambahan armada dan pompa karhutla Kalteng
Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, untuk membahas penguatan penanganan karhutla. Rapat dipimpin di Posko Aju Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Kalteng di kawasan Bandara Tjilik Riwut.
Dalam rapat bersama jajaran terkait, Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib melaporkan sepanjang 1 Januari hingga 22 Agustus 2026 terdapat 19.992 titik panas atau hotspot.
Periode yang sama mencatat 1.639 kejadian karhutla dengan luas lahan yang telah ditangani mencapai 4.499,21 hektare, menurut keterangan resmi Ahmad.
"Data ini berdasarkan laporan harian dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah yang setiap hari kami himpun di Pusdalops Satgas Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah," ujar Ahmad Toyib, Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng.
Sementara itu, analisis satelit Kementerian Kehutanan RI menyebut luas karhutla di Kalteng mencapai 7.634,46 hektare dan menempatkan provinsi tersebut pada urutan kesembilan secara nasional.
Ahmad Toyib menyampaikan dalam rapat bahwa analisis tersebut juga mencatat 13 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla.
Penanganan di lapangan melibatkan sekitar 10.700 personel dari berbagai unsur, mulai dari BPBD, Dinas Kehutanan, damkar, TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, hingga unsur masyarakat lainnya.
Prabowo menggali kebutuhan tambahan untuk memperkuat operasi pemadaman, termasuk dukungan helikopter water bombing.
"Mohon izin penambahan kalau bisa dua sampai tiga unit lagi Bapak Presiden," ujar Ahmad Toyib, Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng.
Ahmad menyampaikan saat ini empat unit helikopter telah beroperasi, namun masih diperlukan tambahan armada untuk mendukung pemadaman di wilayah tersebut.
Prabowo juga menanyakan kebutuhan pompa air dari darat, dan Ahmad menyebut Kalteng masih membutuhkan sekitar 100-200 unit tambahan.
Untuk menindaklanjuti kebutuhan tersebut, Prabowo melakukan komunikasi melalui sambungan telepon di tengah rapat, serta Tito hadir bersama unsur pemerintah pusat dan daerah.