YLKI Minta Maskapai Beri Full Refund Jika Penerbangan Batal Akibat Karhutla
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa maskapai penerbangan dapat membatalkan penerbangan demi keselamatan penerbangan akibat gangguan kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, seperti dilansir dari Detik Finance.
Meski begitu, konsumen tidak boleh ikut menanggung kerugian atas kondisi yang bukan kesalahannya.
YLKI menilai konsumen harus mendapatkan full refund tanpa potongan, biaya pembatalan, atau penalti jika penerbangan dibatalkan karena kabut asap.
Selain itu, maskapai perlu memberikan pilihan yang jelas apabila konsumen ingin melakukan reschedule, sehingga informasi terkait kendala penerbangan harus segera disampaikan kepada pelanggan.
"YLKI meminta maskapai memberikan informasi yang cepat, transparan, dan mudah dipahami, terutama mengenai alasan pembatalan serta mekanisme refund atau reschedule. Jangan sampai konsumen justru dipersulit atau dibiarkan dalam ketidakpastian," ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Menurut YLKI, karhutla tak hanya persoalan lingkungan, namun juga memiliki dampak langsung terhadap masyarakat termasuk terganggunya transportasi udara.
Konsumen dapat mengalami kerugian tambahan akibat keterlambatan, pembatalan agenda, maupun biaya perjalanan lainnya.
YLKI mendorong pemerintah dan regulator memastikan adanya mekanisme perlindungan konsumen yang jelas serta seragam dalam menghadapi pembatalan penerbangan akibat karhutla.
"Keselamatan penerbangan adalah prioritas. Namun, ketika penerbangan dibatalkan bukan karena kesalahan konsumen, maka konsumen tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian. Full refund harus diberikan secara mudah, jelas, dan tanpa penalti," ujar Rio Priambodo.