5 Negara Paling Mudah Memberikan Visa untuk Paspor Indonesia

Share

Proses pengurusan visa sering kali menjadi kendala utama sebelum liburan ke luar negeri. Namun, terdapat 5 negara yang menawarkan pengurusan visa relatif mudah bagi pemegang paspor Indonesia.

  1. Jepang — Jepang menawarkan kemudahan pengajuan Temporary Visitor Visa dengan syarat paspor, formulir, foto, bukti tiket, reservasi hotel, itinerary, rekening koran 3 bulan terakhir, dan surat keterangan kerja. Pemegang e-Paspor bahkan bisa memanfaatkan fasilitas visa waiver setelah melakukan registrasi.
  2. Australia — Australia menyediakan pengajuan Visitor Visa (Subclass 600) secara daring melalui sistem ImmiAccount dengan melengkapi paspor, bukti keuangan, surat keterangan kerja, itinerary, serta bukti hubungan kuat dengan Indonesia.
  3. Korea Selatan — Korea Selatan menawarkan Short-Term Tourist Visa (C-3) dengan persyaratan paspor, formulir, foto, rekening koran 3 bulan terakhir, surat kerja, bukti tiket, reservasi hotel, dan bukti kemampuan finansial.
  4. Negara Schengen — Visa Schengen memungkinkan kunjungan ke berbagai negara Eropa dengan satu visa melalui syarat paspor, formulir, foto, asuransi perjalanan minimal €30.000, bukti akomodasi, tiket, itinerary, rekening koran 3–6 bulan, dan surat kerja.
  5. China — China memberikan Tourist Visa (L Visa) dengan dokumen persyaratan berupa paspor, formulir aplikasi, foto, tiket pesawat PP, reservasi hotel atau surat undangan, bukti keuangan, serta jadwal perjalanan.

Sebelum berangkat, pastikan selalu memeriksa informasi terbaru dari kedutaan atau otoritas imigrasi negara tujuan karena kebijakan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author