BEI Ubah Batas Auto Rejection Saham Mulai 7 September 2026

Share

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menyesuaikan batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) seiring rencana penghapusan ketentuan batas minimum harga saham Rp 50. Auto rejection adalah mekanisme penolakan otomatis terhadap order beli maupun jual efek.

Penyesuaian ini bekerja saat transaksi saham melampaui batas harga atau jumlah efek yang telah ditetapkan oleh Bursa. Dalam perubahan tersebut, saham berharga rendah dengan kategori ARA-ARB tidak lagi memakai persentase seperti sebelumnya.

Untuk perubahan kategori ARB, saham dengan harga Rp 1 hingga Rp 10 akan menggunakan batas nominal sebesar Rp 1. Sementara saham di rentang Rp 11-200, Rp 201-5.000, hingga di atas Rp 5.000 akan memiliki batas ARB sebesar 15%.

Untuk kategori ARA, saham dengan harga Rp 1-10 juga menggunakan batas nominal Rp 1. Adapun saham seharga Rp 11-200 akan memakai batas ARA 35%, saham pada rentang Rp 201-5.000 memiliki batas ARA 25%, sedangkan saham di atas Rp 5.000 sebesar 20%.

Jeffrey Hendrik menjelaskan perubahan ini dilakukan agar proses penentuan harga saham di pasar menjadi lebih wajar. Direktur Utama BEI juga menyampaikan detail implementasi akan disampaikan kemudian.

"Detail akan kami sampaikan kemudian. Tujuan utamanya adalah agar price discovery menjadi lebih baik," ujar Jeffrey kepada detikcom, Jumat (21/8/2026).

Proses pengujian dan jadwal implementasi

Irvan Susandy mengatakan perubahan ARA dan ARB masih dalam proses pengujian. Rencananya, implementasi dilakukan pada 7 September 2026.

"Yang disampaikan Stockbit benar itu rencananya, sedang dalam pengujian," ujar Irvan.

BEI telah membahas rencana tersebut bersama Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII). Selain itu, BEI juga berdiskusi dengan sejumlah investor global untuk menghimpun pandangan dan tanggapan.

Irvan menambahkan bahwa diskusi dilakukan pada 19 Agustus dengan APEI dan AMII, lalu dilanjutkan dengan diskusi bersama investor global. "Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respon dari pelaku. Diskusi dengan investor global juga kami lakukan. Detail akan sampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author