Rektor Unsoed Diduga Siapkan 75 Kursi FK untuk Jalur Mandiri Berbayar

Share

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, diduga menyiapkan 75 kursi bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) yang membayar sejumlah uang pada jalur seleksi mandiri 2026, kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Jumat (21/8/2026) malam di Jakarta Selatan.

Taufik menjelaskan, dari kuota sekitar 245 mahasiswa jalur mandiri, sebanyak 73 kursi disiapkan khusus untuk calon mahasiswa yang membayar uang.

"Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang," ujar Taufik dilansir dari Detikcom.

Informasi pembagian kuota ini ditemukan dalam dokumen yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT), dan akan didalami lebih lanjut.

Selain itu, Taufik mengungkap adanya permintaan uang Rp 650 juta untuk setiap calon mahasiswa FK oleh dua pihak swasta yang menjadi tersangka, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, atas perintah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.

"Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," kata Taufik.

Namun pembayaran tersebut tidak menjamin calon mahasiswa diterima. Banyak yang tetap gagal meskipun sudah membayar, sehingga orang tua meminta pengembalian uang yang tidak dapat dipenuhi karena uang telah dipakai untuk keperluan pribadi para perantara.

Biaya resmi masuk FK Unsoed jauh lebih rendah. Berdasarkan Keputusan Rektor Unsoed Nomor 2616/UN23/TM.01.02/2026, uang gedung tertinggi untuk Prodi Pendidikan Dokter mencapai Rp 260 juta, jauh di bawah Rp 650 juta yang diminta secara ilegal.

Tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) terbagi dalam empat golongan, dengan golongan I untuk Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi sebesar Rp 100 juta, golongan II Rp 200 juta, golongan III Pendidikan Dokter Rp 240 juta dan Kedokteran Gigi Rp 225 juta, serta golongan IV tertinggi Rp 260 juta untuk Pendidikan Dokter.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author