Pemerintah Gratiskan Biaya Seleksi CAT BKN Sekolah Kedinasan 2026
Pemerintah menerapkan kebijakan tarif nol rupiah untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seleksi Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban finansial para pendaftar yang memenuhi kriteria tertentu, seperti dilansir dari Detikcom. PNBP sendiri merupakan pungutan yang wajib dibayar oleh perorangan atau badan yang menerima manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan negara, khususnya pada tes SKD dan SKB.
Berdasarkan informasi resmi dari Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), pembebasan biaya ini ditujukan bagi peserta dari keluarga kurang mampu, baik yang berasal dari daerah tertinggal maupun non-tertinggal.
Sistem akan mengirimkan notifikasi khusus melalui akun SSCASN masing-masing pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi kriteria tersebut. Berikut ketentuan lengkap pemberian tarif nol rupiah pada seleksi CAT BKN:
- Peserta berasal dari kategori Daerah Tertinggal dan tergolong keluarga tidak mampu.
- Peserta dari daerah non-tertinggal yang berasal dari keluarga tidak mampu, dengan batasan kuota maksimal 2 persen dari total formasi yang tersedia pada satu tahun anggaran.
- Peserta mencentang pernyataan kesediaan menerima tarif nol rupiah pada tahap Resume Pendaftaran di portal SSCASN.
- Sistem melakukan validasi otomatis setelah instansi menyelesaikan finalisasi hasil seleksi administrasi pascasanggah.
- Pembebasan biaya hanya diberikan kepada pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi.
- Penetapan Daerah Tertinggal mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 yang divalidasi via data KTP.
- Kriteria kurang mampu merujuk pada data Kementerian Sosial untuk kategori Desil 1, 2, 3, dan 4.
- Jika jumlah pemohon pada kuota 2 persen melebihi kapasitas, penentuan penerima dilakukan melalui sistem pemeringkatan.
- Pemeringkatan disusun berdasarkan urutan desil terkecil, nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 6 tertinggi, serta usia tertua.
- Fasilitas tarif gratis hanya berlaku untuk mekanisme pembayaran per peserta kepada BKN khusus pada jenis tes yang menggunakan CAT BKN.
- Penerima pembebasan biaya tidak perlu melakukan pembayaran PNBP kepada BKN setelah menerima pemberitahuan di SSCASN.
Rincian Biaya Seleksi Sekolah Kedinasan
Bagi pendaftar umum yang tidak masuk dalam kategori penerima tarif nol rupiah, besaran biaya seleksi bervariasi bergantung pada instansi yang dituju.
| Instansi / Sekolah Kedinasan | Komponen Biaya | Besaran Biaya |
|---|---|---|
| SKD dan Meterai Document | Rp120.000 | Biaya Seleksi Utama |
| Rp300.000 | Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) | Rp100.000 |
| Biaya Seleksi dan Meterai | Rp410.000 | Pendaftaran, SKD, dan SKB |
| Rp275.000 | Pendaftaran dan Meterai | Rp310.000 |
| Pendaftaran dan Meterai | Rp160.000 | Pendaftaran dan Meterai |
| Rp310.000 | Pendaftaran dan Meterai | Rp160.000 |
| Pendaftaran dan Meterai | Rp160.000 | Pendaftaran dan Meterai |
| Rp210.000 | Pendaftaran dan Meterai | Rp110.000 |
Beberapa instansi seperti STMKG juga menetapkan ketentuan tambahan, di mana pendaftar berkacamata yang lolos seleksi wajib menanggung biaya operasi lasik secara mandiri.