DPR Apresiasi BNN dan Bea Cukai Atas Penyitaan 2 koma 6 Ton Sabu Liquida

Share

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal berbendera Tanzania yang mengangkut 2,6 ton sabu cair di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional ini langsung mendapat perhatian dari kalangan legislatif, yang mendorong agar penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan para awak kapal semata.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan dukungan terhadap aparat penegak hukum atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut.

"Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri yang berhasil menggagalkan masuknya sabu ke Indonesia," kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).

Ia menekankan pentingnya pengusutan lebih dalam untuk membongkar seluruh struktur jaringan peredaran gelap yang berada di dalam negeri, termasuk menelusuri alur transaksi keuangannya.

"Namun walau temuannya sudah besar, operasi ini jangan berhenti di kapal dan para awaknya saja, itu tidak cukup. Harus dikejar siapa yang memesan, siapa yang menadah, dan siapa bandar besar di dalam negeri yang akan mendistribusikan jutaan ton barang haram ini. Aliran dananya juga harus ditelusuri, jerat dengan TPPU, agar pemberantasannya total," ujar Sahroni.

Di samping itu, Sahroni mendesak peningkatkan intensitas patroli perairan secara berkala guna mengantisipasi maraknya penyusupan barang ilegal dari luar negeri.

"Selain itu, pengawasan di jalur laut harus terus diperketat, terutama oleh Polair dan BNN. Jangan lengah sedikitpun. Karena kita tahu banyak narkoba dan barang ilegal lainnya masuk lewat jalur laut ilegal dari luar negeri. Laut kita harus terus di-sweeping dan diawasi secara intens, jangan sampai barang haram lolos masuk dan akhirnya merusak generasi muda kita," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Batam, Jumat (21/8/2026), menjelaskan bahwa temuan methamphetamine cair ini memiliki keterkaitan dengan kasus narkotika sebelumnya.

"Terkait dengan jaringan yang kami ungkap kali ini, 2,6 ton methamphetamine cair, itu ada kaitan dengan jaringan sebelumnya yang membawa ketamin 1,3 ton," kata Suyudi di Batam, Jumat (21/8).

Suyudi menambahkan bahwa keterkaitan antar-kasus ini sedang didalami secara intensif oleh tim penyidik untuk menjangkau tingkatan pembuat keputusan di atasnya.

"Ada kaitan ya. Bukan karena sesama orang Myanmar, tapi memang kebetulan ada irisan dan ada kaitan. Dan ini masih kita kembangkan untuk pengungkapan yang ke atasnya," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BNN DPR RI narkoba penyelundupan
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author