Camat Tlogowungu Pati Buka Suara Terkait Isu Sumbangan Aksi AMPB
Pelaksana Tugas Camat Tlogowungu Mohammad Roni menegaskan pihaknya tidak mengalokasikan bantuan dana untuk aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Klarifikasi ini merespons kabar burung di media sosial yang menyebutkan 21 camat di Kabupaten Pati dimintai dana Rp 12 juta per armada bus untuk memfasilitasi massa unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Roni menjelaskan bahwa setiap anggaran instansi telah memiliki peruntukan resmi, sehingga alokasi tidak dapat dimanfaatkan di luar program kerja yang ditetapkan.
"Kalau di Tlogowungu saat ini memang kami belum menerima surat atau semacam proposal. Tapi memang kami mendengar kabar dari media sosial, memang ada kabar seperti itu," ujar Mohammad Roni, Pelaksana Tugas Camat Tlogowungu.
Pihak kecamatan memastikan seluruh struktur anggaran pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan alokasi sesuai target program.
"Prinsip kalau di kami terkait dengan hal ini, karena memang anggaran di kecamatan memang tidak ada untuk alokasi itu, kami tidak bisa untuk membantu kegiatan AMPB tersebut," jelas Mohammad Roni, Pelaksana Tugas Camat Tlogowungu.
Penggunaan anggaran negara secara sembarangan dinilai melanggar ketentuan perencanaan instansi.
"Setiap anggaran yang ada di instansi memang sudah ada target-target yang harus dilaksanakan. Jadi tidak langsung bisa setiap saat, setiap waktu langsung bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan target itu," pangkas Mohammad Roni, Pelaksana Tugas Camat Tlogowungu.
Ia juga membantah tuduhan mengenai pengiriman dana ke kelompok unjuk rasa tersebut.
"Tidak, tidak ada," tegas Mohammad Roni, Pelaksana Tugas Camat Tlogowungu.
Roni mengaku mengetahui perihal permohonan tersebut secara murni dari platform jejaring sosial.
"Jadi saat ini kami juga belum menerima surat atau apa. Kami baru mendengar dari media sosial yang beredar banyak di TikTok, di Facebook, dan sebagainya," kata Mohammad Roni, Pelaksana Tugas Camat Tlogowungu.
Terkait kondisi di wilayah administratif lain, Roni mengaku tidak mengetahui kebijakan yang diambil para camat sekitarnya.
"Saya belum tahu untuk kecamatan yang lain. Tapi memang tahunya saya dari media sosial. Untuk di Tlogowungu saat ini memang belum ada," tutur Mohammad Roni, Pelaksana Tugas Camat Tlogowungu.
Sebelumnya, perwakilan AMPB Teguh Istiyanto mendatangi Camat Margorejo Arif Fadhillah pada Rabu, 19 Agustus 2026, guna menggalang dukungan transportasi menuju Jakarta.
AMPB merencanakan aksi penyuaraan aspirasi pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Koruptor dengan estimasi massa melebihi 1.000 orang.
"Atas dasar masukan dari berbagai macam warga masyarakat dan juga teman-teman AMPB, supaya kita mencari bantuan dari pihak pemerintah. Dalam hal ini per kecamatan itu jatah satu bus," ujar Teguh Istiyanto, Pentolan AMPB.
Penggalangan dana ditargetkan guna membiayai sewa bus beserta akomodasi peserta aksi.
"Kami sowan ke Bapak Camat untuk meminta sumbangan satu armada bus, kira-kira biayanya satu bus itu sekitar Rp 12 juta. Kami tadi sampaikan untuk Pak Camat supaya juga koordinasi dengan kepala desa di bawahnya," kata Teguh Istiyanto, Pentolan AMPB.
Pada perkembangan penegakan hukum daerah, korban kasus dugaan penggelapan uang Rp 350 juta berinisial IF mendatangi Polresta Pati karena penanganan perkaranya belum tuntas sejak September 2024.
"Kalau dari pihak kepolisian, ditangani, tapi tidak jelas ujungnya. Digantung sampai saat ini prosesnya," ujar IF, Korban Dugaan Penipuan.
Pelapor mengkhawatirkan kepastian hukum akibat lamanya penanganan perkara oleh tim penyidik.
"Harapannya segera diproses gelar perkara supaya jelas kelanjutannya. Kalau ada unsur pidana, silakan dilanjutkan sesuai hukum," kata IF, Korban Dugaan Penipuan.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama meminta konfirmasi penanganan kasus dilakukan melalui Humas.
"Langsung hubungi Kasi Humas ya mas," ucap Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, Kasat Reskrim Polresta Pati.
Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin menyatakan akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu.
"Nggih Mas, kami konfirmasikan ke yang menangani dulu," ujar Ipda Hafid Amin, Kasi Humas Polresta Pati.
Sementara di tempat terpisah, tim pemadam karhutla di Kabupaten Ketapang menemukan bangkai satwa trenggiling yang dilindungi serta ular di area terbakar Desa Sungai Awan Kiri pada Rabu, 19 Agustus 2026.
"Iya betul kejadian tersebut, satwa tersebut ditemukan oleh salah satu tim kami di lokasi kemarin," kata Efendi, Plt Kepala Daops Manggala Agni Ketapang.
Kebakaran hutan di kawasan tersebut didominasi oleh temuan bangkai reptil.
"Sejauh ini hewan atau satwa yang banyak ditemukan dalam kondisi mati akibat kebakaran hutan itu ular," ujar Efendi, Plt Kepala Daops Manggala Agni Ketapang.
Satwa berukuran besar seperti mamalia belum ditemukan mati di area kebakaran.
"Kalau untuk orangutan atau beruang sejauh ini kami belum menemukan, karena biasanya hewan tersebut instingnya lebih kuat. Ketika mereka mendengar suara api dari kejauhan, mereka akan cepat menjauh dan pergi," jelas Efendi, Plt Kepala Daops Manggala Agni Ketapang.
Petugas juga kerap menjumpai sisa aktivitas fauna lain di sekitar titik api.
"Sejauh ini paling trenggiling, ular, sama sarang-sarang lebah saja yang sering ketemu di lapangan," jelas Fitria Sri Handayani, Koordinator Pencegahan dan Inovasi Manggala Agni Daops Ketapang.