Satgas PRR Minta Percepatan Realisasi Anggaran Bencana Sumatera
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendesak pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggaran pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Jumat (21/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Langkah percepatan tersebut didorong karena masa pelaksanaan program tahun anggaran 2026 hanya tersisa waktu kurang lebih empat bulan. Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan agar dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disalurkan segera diwujudkan dalam program riil.
"Karena ini tambahan uang TKD, spesifik untuk menangani bencana, dikasih besar-besar oleh Pak Presiden, jangan tidak dimanfaatkan," kata Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan alokasi tambahan TKD mencapai Rp10,6 triliun bagi wilayah terdampak bencana di ketiga provinsi tersebut. Dana tersebut ditargetkan guna mempercepat pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan skala prioritas daerah masing-masing.
Guna menanggulangi serapan anggaran yang masih rendah, Tito memerintahkan Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah untuk memperketat pengawalan serta evaluasi kendala teknis maupun administratif.
Selain pos TKD, percepatan juga dituntut pada pelaksanaan dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang dikelola kementerian dan lembaga agar pengerjaan fisik dapat segera dirasakan manfaatnya oleh warga terdampak.
"Yang dibutuhkan masyarakat saat ini jelas nomor satu adalah perbaikan jalan yang rusak, jembatan rusak. Saya bersyukur Menteri PU sudah turun anggaran karena infrastruktur ini paling ditunggu sekali," ujar Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian.
Secara keseluruhan, alokasi ABT tahun 2026 untuk pemulihan wilayah Sumatera mencakup angka Rp38,9 triliun. Sebanyak Rp37 triliun di antaranya telah dicairkan, sedangkan sisanya masih menyelesaikan tahapan persetujuan dan pencairan administrasi.
Tito menginstruksikan para penanggung jawab program untuk berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan agar proses pencairan sisa dana tidak menumpuk di penghujung tahun anggaran. Satgas PRR dipastikan akan terus memantau kondisi lapangan untuk memastikan efektivitas penggunaan dana TKD dan ABT.