Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Rp3.5 Miliar
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pembawa acara Ruben Onsu sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 3,5 miliar. Berdasarkan laporan pada 22 Agustus 2025 dan penyidikan per 25 April 2026, perkara berawal dari tawaran investasi bisnis yang diduga melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.
Seiring penetapan hukum tersebut, pihak Ruben Onsu memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan latar belakang transaksi berdasarkan penuturan kliennya.
Minola menjelaskan bahwa transaksi keuangan tersebut awalnya berstatus sebagai utang piutang biasa, bukan investasi bisnis sejak awal.
"Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama. Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya minjam uang," kata Minola.
Dalam perjalanannya, pinjaman tersebut direncanakan untuk dialihkan menjadi bentuk kerja sama saling menguntungkan bagi kedua pihak.
"Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan. Dan kemudian akan ada imbalan dan kemudian imbalan itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran dari kewajiban," kata Minola.
Namun, kerja sama itu batal dilanjutkan atas permintaan pihak pemberi pinjaman sehingga menyisakan kewajiban utang. Minola mengaku tidak memahami detail perubahan perkara ini hingga menjadi laporan pidana.
"Karena Abang gak paham masalahnya, tapi menurut Ruben seperti itu. Jadilah yang namanya investasi dan tipu gelap," kata Minola.
Menurut Minola, Ruben memilih tidak memperpanjang perdebatan dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan dana tersebut secepatnya.
"Nah, namun Ruben bilang bahwa dia yakin bahwa dia dengan pertolongan Tuhan dan juga doa dari teman-teman semuanya, dalam waktu dekat dia bisa menyelesaikan masalah ini karena kan masalahnya kan cuma hanya masalah uang ya, yang lebih kurang Rp 3,5 miliar itu yang dikatakan digelapkan dan ditipu sama Ruben," kata Minola.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk memperjelas sudut pandang Ruben atas dugaan tindak pidana yang dialamatkan padanya.
"Padahal ini dari versi Ruben adalah berawal dari utang. Nah, dan Ruben gak mau berdebat tentang masalah benar salahnya itu, tapi hanya dia mengatakan saya hanya akan menyelesaikan masalah itu secepat mungkin," kata Minola.
Minola juga membeberkan bahwa Ruben mengalami masalah finansial akibat dugaan tindakan kecurangan oleh karyawan kepercayaannya yang memicu kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
"Jadi kendalanya ya hanya seperti itu. Yang membuat dia harus ada lubang besar itu, pertama adalah tentu masalah adanya tindakan karyawan kepercayaannya yang menikam dia dari belakang, yang menggelapkan aset-asetnya, menjual aset-asetnya, kartu kreditnya yang kalau ditotal kerugiannya itu hampir mencapai Rp 100 miliar," kata Minola.
Selain masalah kecurangan karyawan, kendala penguasaan aset pribadi juga memperlambat proses penyelesaian kewajiban keuangan tersebut.
"Dan kedua adalah dia punya aset, tapi kemudian aset itu juga saat ini tidak bisa dilakukan, digunakan dengan leluasa karena hal-hal lain gitu ya ditahan, karena banyak polemik," kata Minola.
Kendala-kendala tersebut dinilai menghambat jalur komunikasi penyelesaian kewajiban kepada pihak pelapor.
"Jadi inilah yang membuat mungkin komunikasi dalam rangka untuk penyelesaian masalah yang sekarang ini ramai diperbicarakan orang itu, tidak atau belum bisa diselesaikan. Tapi Ruben berharap bahwa dalam waktu dekat masalah ini bisa diselesaikan oleh Ruben," kata Minola.
Minola menyebutkan informasi terkait rencana penuntasan masalah ini didapatkannya langsung dari pernyataan Ruben.
"Menurut Ruben. Ah, jadi jangan bilang statement Abang. Jadi Ruben menyampaikan ke Abang, dalam waktu dekat dia akan berusaha untuk menyelesaikan masalah ini," kata Minola.
Dalam pesan tersebut, Ruben meminta kuasa hukumnya tetap berfokus pada penanganan masalah hak asuh anak terlebih dahulu.
"Ruben hanya mengatakan, 'Abang tetap fokus di masalah hak asuh anak, dia berusaha dalam waktu secepat mungkin bisa menyelesaikan masalah ini tanpa harus melibatkan Abang dulu.' Nah, itu dia. Pesannya seperti itu," kata Minola.
Masalah perceraian juga disebut membagi konsentrasi dan alokasi anggaran belanja yang harus dipersiapkan oleh Ruben.
"Dan kenapa ada peristiwa yang sekarang terjadi itu? Ini yang tadi Abang ceritakan tadi itu. Ya karena ada pinjaman, karena ada lubang besar yang harus ditanggungjawabi oleh Ruben," kata Minola.
Kondisi perceraian tersebut membuat Ruben harus menyiapkan kebutuhan finansial baru di tengah permasalahan hukum yang berjalan.
"Akibatnya, ya karena dia baru mengalami perceraian, tidak fokus, ada anggaran-anggaran yang harus dia siapkan, masalah rumah, masalah lain-lain," kata Minola.
Dugaan pencurian oleh oknum karyawan yang kini diproses hukum turut menyisakan beban finansial yang tetap harus ditanggung Ruben.
"Akibat adanya kecurangan dari karyawannya itu yang kemudian mencuri asetnya dan mengambil barang-barangnya, bahkan kartu kreditnya, dan lari begitu saja meninggalkan kewajiban-kewajiban yang harus ditanggungjawabi oleh Ruben, dan Ruben tanggungjawabi. Ini kan menimbulkan lubang yang besar," kata Minola.
Minola memastikan bahwa Ruben akan bersikap kooperatif dan tidak berupaya melarikan diri dari proses hukum yang berlaku.
"Kalau memang misalnya ada hal-hal yang akhirnya menjadi seperti apa yang sekarang ada di media massa, ya dia juga enggak berusaha untuk menutupinya. Tidak juga berusaha untuk lari," kata Minola.
Saat ini Ruben berfokus mengalokasikan waktunya untuk merampungkan seluruh permasalahan tersebut secara menyeluruh.
"Cuma mungkin ya kalau sekarang ini tentu dia memerlukan waktu yang fokus untuk mencoba menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Ya, jadi artinya fokusnya sekarang ada di sana," kata Minola.