FTSE Russell Coret ADHI dan PTPP dari Indeks Micro Cap
Penyedia indeks saham global FTSE Russell mengumumkan pengeluaran dua saham BUMN konstruksi, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP), dari klasifikasi Micro Cap pada Jumat (21/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Langkah tersebut diambil oleh lembaga indeks asal Inggris tersebut lantaran kedua entitas plat merah itu dianggap gagal mencapai batas kapitalisasi pasar mikro yang disyaratkan untuk kategori pasar investasi. "Hapus dari micro/gagal memenuhi tingkat kapitalisasi pasar pasar investasi micro cap," tulis keterangan resmi dalam pengumuman FTSE Russell pada Jumat (21/8/2026).
Keputusan perombakan konstituen ini dijadwalkan efektif berlaku setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 18 September 2026, atau mulai berlaku penuh pada Senin, 21 September 2026.
Pihak penyedia indeks menambahkan bahwa seluruh daftar perubahan tersebut masih berpeluang mengalami penyesuaian sebelum ditetapkan secara rinci pada pekan pertama September. "Perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam berkas-berkas terlampir dapat mengalami revisi hingga akhir jam kerja pada hari Jumat, 4 September 2026. Mulai hari Senin, 7 September 2026, perubahan hasil tinjauan indeks tersebut akan dianggap final," tulis pengumuman FTSE Russell.
Selain dua emiten BUMN tersebut, FTSE Russell turut mengeluarkan 26 emiten asal Indonesia lainnya dari kategori Micro Cap, termasuk PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO), PT Intiland Development Tbk (DILD), serta PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS).