Pemerintah Bakal Naikkan Plafon Kredit UMKM Jadi Rp 2.000 Triliun
Pemerintah menargetkan peningkatan total alokasi penyaluran kredit untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi Rp 2.000 triliun mulai tahun 2027. Berdasarkan laporan Detik Finance pada Jumat (21/8/2026), kebijakan ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan perbankan guna mendorong kenaikan skala bisnis para pelaku usaha di tanah air.
Saat ini, alokasi kredit perbankan nasional yang disalurkan ke sektor UMKM tercatat berada di kisaran Rp 1.500 triliun dari total pembiayaan yang mencapai Rp 9.000 triliun. Melalui rencana kebijakan baru ini, alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga berpotensi mengalami penyesuaian naik hingga Rp 400 triliun dari target tahun 2026 yang sebesar Rp 320 triliun.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengonfirmasi adanya dorongan kenaikan pembiayaan tersebut usai berkoordinasi dengan instansi terkait dalam forum Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dalam acara kemarin dengan OJK bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, kita didorong untuk menaikkan plafon yang untuk UMKM itu sampai ke angka Rp 2.000 triliun. Ini bukan KUR ya, tapi untuk ke sektor UMKM," kata Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
Maman menambahkan bahwa skema penyaluran dana KUR berpeluang ikut bertambah seiring dengan ekspansi total pembiayaan tersebut, meskipun keputusannya tetap mempertimbangkan hasil evaluasi tahun berjalan.
"Bisa aja mungkin dari Rp 2.000 triliun itu mungkin yang KUR-nya nanti dinaikkan jadi 400 triliun atau segala macam," ujar Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
Pihak kementerian saat ini mulai merancang skema operasional dan konsep perencanaan agar target yang diamanatkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dapat terealisasi secara matang pada 2027.
"Kalau harapan dari Kemenko Perekonomian, penugasan ke kami, didorong kalau bisa nanti di 2027. Kalau sekarang tetap, dengan target sekarang, tapi untuk di 2027. Makanya sekarang kami Kementerian UMKM sedang menyiapkan beberapa perencanaan, konsep, program dalam hal ini," ucap Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.
Di sisi lain, peningkatan alokasi dana segar ini dinilai perlu diimbangi dengan sistem tata kelola keuangan yang ketat agar tidak memicu lonjakan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di sektor perbankan.
"Tentunya kita semua senang sekali mendengarnya. Tetapi ingat, pada saat angka Rp 1.500 naik menjadi Rp 2.000 triliun ini tidak dikelola secara baik, potensi untuk kenaikan NPL. Jadi kalau tanya ke saya, Pak Maman, kalau kayak begitu kenapa mau dinaikkan?
Bukan. Artinya tetap upaya kita untuk mendorong UMKM mendapatkan akses yang lebih baik dalam konteks peminjaman modal usahanya harus terus kita dorong," tutur Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.