Menteri LH Buka Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di Riau

Share

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat secara resmi membuka agenda Pekan Rakyat Lingkungan Hidup di Gedung Tennas Effendy, Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (21/8/2026), untuk memperkuat sinergi pemulihan ekologis di Riau.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, forum yang digagas oleh WALHI ini mengusung semangat Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis demi menjawab tantangan krisis lingkungan daerah. Pembukaan acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, serta pimpinan LAM Riau.

Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya melahirkan regulasi konkret dari gagasan perlindungan alam yang dibahas. Pihaknya mendorong agar aspek keadilan dapat diakomodasi secara nyata dalam perancangan undang-undang terkait.

"Misalnya, dalam pembahasan mengenai Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim, saya berharap undang-undang tersebut tidak hanya berbicara mengenai pengendalian perubahan iklim, tetapi juga memastikan adanya keadilan," kata Jumhur.

Jumhur menilai pembangunan nasional maupun global selama ini masih berada dalam taraf konvensional. Oleh sebab itu, prinsip keadilan ekologis mendesak untuk diintegrasikan ke dalam tiap pembuatan kebijakan tata kelola iklim.

"Karena itu, saya ingin mendorong agar prinsip keadilan menjadi bagian penting dalam kebijakan pengendalian perubahan iklim Kalau kita melihat perkembangan pembangunan dunia, termasuk Indonesia, selama ini kita berada dalam fase pembangunan konvensional," tambahnya.

Isu nilai ekonomi dari potensi penyerapan karbon oleh ekosistem mangrove turut menjadi sorotan dalam pemaparannya. Regulasi sejak dini diperlukan agar manfaat ekonomi perdagangan karbon tidak timpang.

"Karbon tersebut kemudian memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan melalui pasar karbon Ini merupakan sesuatu yang mungkin dahulu tidak pernah kita bayangkan. Tetapi kemudian muncul pertanyaan penting, margin ekonomi yang besar itu akan dinikmati oleh siapa? Apakah hanya menjadi keuntungan bagi spekulan dan investor?

Ataukah masyarakat yang menjaga lingkungan juga mendapatkan manfaat yang adil? Karena itu, sejak awal kita harus mempersiapkan desain kebijakannya," paparnya.

Ia mengingatkan perlunya skema mitigasi dan adaptasi yang berpihak pada warga lokal agar mereka tidak sekadar menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

"Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton, sementara nilai ekonomi dari sumber daya lingkungan justru dinikmati oleh pihak lain Dalam dunia internasional kita mengenal dua istilah penting, yaitu mitigasi dan adaptasi," sambungnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menilai kerusakan lingkungan hidup telah menjadi ancaman serius bagi keamanan serta stabilitas ekonomi warga secara luas. Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 dianggap sebagai wadah strategis untuk merawat ruang hidup masyarakat.

"Semangat ini sejalan dengan Green Policing: menjaga manusia sekaligus menjaga alam tempat kehidupan bertumbuh," ujar Irjen Herry Heryawan.

Polda Riau menegaskan komitmen penegakan hukum yang dikombinasikan dengan kesadaran ekologis melalui pendekatan Green Policing. Konsep tersebut ditujukan untuk menjamin hak-hak masyarakat adat serta warga lokal atas lingkungan hidup yang aman, bersih, dan berkelanjutan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author