Rusia Tetapkan Conor Kennedy Buron Internasional atas Dugaan Tentara Bayaran di Ukraina

Share

Otoritas Rusia memasukkan Conor Kennedy, warga negara Amerika Serikat dan anak Menteri Kesehatan AS Robert F Kennedy Jr, ke dalam daftar buronan internasional terkait dugaan keterlibatan sebagai tentara bayaran di Ukraina pada 2022, dilansir dari Detikcom Jumat (21/8/2026).

Conor, berusia 32 tahun dan berprofesi sebagai pengacara, didakwa ikut bertempur bersama pasukan Ukraina di wilayah Kharkiv sebagai bagian dari International Legion. Pengadilan distrik Basmanny di Moskow telah mengeluarkan perintah penangkapan secara in-absentia pada 12 Agustus 2026.

"Permohonan dari badan penyidik dikabulkan," kata putusan pengadilan distrik Moskow.

Kubu pembela Conor mengajukan banding atas putusan tersebut, namun pengadilan banding Rusia memperkuat keputusan itu dalam persidangan tertutup, menurut laporan TASS.

Conor didakwa melanggar pasal 353 ayat 3 Undang-undang Pidana Rusia yang mengatur partisipasi sebagai tentara bayaran dalam konflik bersenjata. Ancaman hukumannya antara tujuh hingga 10 tahun penjara.

Conor merupakan cucu keponakan mantan Presiden AS John F Kennedy dan cucu mantan Jaksa Agung AS Robert Kennedy. Ia juga pernah berpacaran dengan penyanyi Taylor Swift pada musim panas 2012.

Menurut TASS, Conor sebelumnya mengungkapkan lewat media sosial bahwa ia kembali dari Ukraina pada Oktober 2022 setelah bertempur di Kharkiv sebagai bagian dari International Legion. Ia mengakui ikut operasi militer bersama pasukan Ukraina namun merahasiakan identitasnya.

International Legion adalah unit militer yang terdiri dari sukarelawan asing yang bertempur untuk angkatan bersenjata negara lain selama perang. Kyiv membentuk unit ini pada Februari 2022 untuk memfasilitasi keterlibatan petempur asing dalam pertahanan Ukraina.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Berita Hukum internasional
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author