BNN merekomendasikan pelarangan total vape setelah tangkap 2,6 ton narkotika cair

Share

BNN RI merekomendasikan pelarangan total vape setelah menindak penyelundupan 2,6 ton narkotika cair dari kapal kargo di perairan Kepala Riau. Rekomendasi itu disampaikan Komjen Suyudi Ario Seto karena modus narkotika disebut telah berevolusi menjadi bentuk cair untuk menyusup lewat penggunaan vape, Jumat (21/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Dalam pengungkapan itu, tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri menggagalkan upaya pengangkutan narkotika jenis metamfetamin cair di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Narkotika cair itu sedianya akan dijadikan vape narkoba, dilansir dari Detikcom.

Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan narkotika cair skala masif menjadi bukti kejahatan narkotika bertransformasi dari bentuk padat menjadi cair agar dapat menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui vape atau rokok elektrik, dilansir dari Detikcom.

"Pengungkapan narkotika cair skala masif ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika telah berevolusi dari yang semula berwujud padat kini bertransformasi menjadi cair guna menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui penggunaan vape atau rokok elektrik," kata dia, Jumat (21/8/2026), dilansir dari Detikcom.

BNN RI kemudian mendorong regulasi yang ketat untuk menghadapi perkembangan modus kejahatan tersebut, termasuk merekomendasikan pelarangan total vape.

"Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat. Oleh karena itu, BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman bahaya narkoba," sebutnya, dilansir dari Detikcom.

Terkait kasus 2,6 ton narkotika cair, Suyudi menyatakan masih ada pendalaman. Pendalaman dilakukan dari jalur distribusi hingga sumber pendanaan untuk membuka peran pihak lain di balik barang haram itu.

"Selanjutnya BNN RI bersama instansi terkait akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya," imbuhnya, dilansir dari Detikcom.

BNN menetapkan 10 awak kapal yang merupakan WN Myanmar sebagai tersangka dalam pengungkapan ini, dilansir dari Detikcom.

Suyudi menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dinilai berdampak luas karena menggagalkan potensi produksi dan peredaran dalam jumlah besar, dilansir dari Detikcom.

"Pengungkapan ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat masif," kata Suyudi, dilansir dari Detikcom.

BNN menyebut 2,6 ton narkoba cair berpotensi menghasilkan 2,8 juta cartridge vape. Dengan perhitungan kapasitas satu cartridge vape 2 mililiter, penggagalan dinilai mampu mencegah potensi penjualan gelap senilai Rp 8,5 triliun, dilansir dari Detikcom.

"Apabila dikalkulasikan dalam bentuk produk turunan-dengan asumsi kapasitas satu cartridge vape adalah 2 mililiter yang membutuhkan campuran 1 mililiter narkotika murni ditambah 1 mililiter campuran zat pelarut dan perisa, maka sindikat ini memiliki potensi besar untuk memproduksi 2.826.086 cartridge vape narkotika," terangnya, dilansir dari Detikcom.

Suyudi juga menyampaikan estimasi valuasi ekonomi aliran dana gelap yang berhasil dilumpuhkan berdasarkan asumsi harga pasar gelap per cartridge.

"Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp 8 juta per cartridge, maka total valuasi ekonomi atau aliran dana gelap yang berhasil kita lumpuhkan mencapai hampir Rp 8,5 triliun, atau tepatnya Rp 8.478.258.000.000," pungkasnya, dilansir dari Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author