Turis Didenda Rp 94 Juta Setelah Membangunkan Beruang Kutub di Svalbard

Share

Seorang turis harus membayar denda sebesar 50.000 krona Norwegia atau sekitar Rp 94 juta karena membangunkan beruang kutub yang sedang tertidur di wilayah Svalbard, Norwegia.

Peristiwa ini terjadi pada awal Agustus 2026 saat sebuah kapal melintasi fjord di timur laut Svalbard. Seorang penumpang kapal melihat beruang kutub yang sedang tidur di daratan dan kemudian membunyikan klakson kabut yang membuat hewan tersebut terbangun dan berpindah tempat.

Gubernur Svalbard, Lars Fause, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa tindakan ini sangat mengganggu kehidupan beruang kutub di habitat aslinya.

"Penumpang kapal disebut melihat seekor beruang kutub sedang tidur di daratan. Kemudian seseorang membunyikan klakson kabut sehingga membangunkan hewan tersebut. Beruang itu kemudian berpindah ke lokasi lain," ujar Fause.

Kantor Gubernur Svalbard telah menjatuhkan denda sebesar 50.000 krona dan pelaku menyatakan bersedia membayarnya.

Wilayah Svalbard memiliki aturan ketat untuk melindungi beruang kutub. Wisatawan dilarang mengganggu atau mengejar satwa tersebut tanpa alasan yang jelas dan wajib menjaga jarak minimal 300 meter, yang kemudian diperluas menjadi 500 meter.

Beruang kutub telah menjadi satwa dilindungi di Svalbard sejak 1972. Perkiraan terakhir pada 2015 menyebutkan ada sekitar 260 ekor beruang kutub di Kepulauan Svalbard.

Svalbard, meski berada di kawasan Arktik, menjadi destinasi wisata populer dengan fenomena alam unik seperti Midnight Sun pada musim panas dan polar night pada musim dingin. Wisatawan dapat mengikuti berbagai aktivitas seperti boat trip, kayaking, dog sledding, safari snowmobile, dan tur gletser.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: beruang kutub Svalbard turis
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author