Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite Berdasarkan Desil Masyarakat

Share

Pemerintah akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan acuan desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat, yang diukur dari angka 1 sampai 10, menurut laporan Detik Finance.

Langkah ini akan dilakukan berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan sebagai indikator desil pemiliknya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa jenis kendaraan mencerminkan tingkat kesejahteraan pemiliknya.

"Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Airlangga menyebutkan bahwa skema pembatasan tersebut masih dalam pembahasan dan belum dijelaskan secara rinci mengenai jenis kendaraan yang akan dikenakan pembatasan. Ia berjanji akan ada penjelasan lebih lengkap terkait aturan pembatasan tersebut.

"Nanti kita matangkan lagi, kita matengin," tambah Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite khusus untuk masyarakat pada kelompok desil 9 dan 10.

Pada tahap awal, pembatasan akan diterapkan hanya pada masyarakat yang masuk desil 10 sebagai upaya untuk memastikan kebijakan tepat sasaran.

"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pelaksanaan pembatasan pembelian Pertalite dijadwalkan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan dan akan efektif sebelum pergantian tahun. Kebijakan ini bertujuan menghemat anggaran pemerintah untuk subsidi BBM.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author