Kemenperin Tanggapi Rencana Penurunan Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta
Kementerian Perindustrian menyikapi rencana penyesuaian nilai subsidi motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Jumat (21/8/2026).
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan pihaknya menyetujui besaran nilai bantuan baru tersebut, tetapi masih menunggu kepastian resmi terkait skema kuota penerimanya.
"Pokoknya kan sudah, begitu aja. Pak Purbaya bilang sudah ya berarti sudah," kata Faisol di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
Meskipun jumlah kuota resmi masih dibahas, Kemenperin memberikan sinyal positif terkait potensi penambahan alokasi penerima subsidi kendaraan roda dua berbasis baterai ini.
"Ya mudah-mudahan, kayaknya begitu sih," ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan dorongan asosiasi industri yang mengusulkan perluasan kuota insentif. Pembahasan lebih mendalam dijadwalkan berlangsung dalam pertemuan antara Purbaya dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Pak Purbaya kabarnya mau ketemu Pak Menteri AGK juga, jadi kita tunggu aja. Salah satunya itu," tutur Faisol.
Mengenai jadwal pemberlakuan kebijakan baru tersebut, Kemenperin menyerahkan sepenuhnya pada pengumuman resmi pemerintah yang direncanakan mulai berjalan pada September.
"Kalau Pak Purbaya ngomong gitu ya kira-kira gitu," sebutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa insentif senilai Rp3 juta per unit disiapkan untuk 1 juta unit motor listrik produksi dalam negeri dengan total anggaran Rp3 triliun.
"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. Rp 3 triliun," ujar Purbaya di Jakarta.