BEI Bakal Ubah Batas ARA dan ARB Saham pada September 2026

Share

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah ketentuan batas auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB) perdagangan saham yang ditargetkan mulai berlaku pada 7 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Langkah penyesuaian regulasi tersebut dilakukan seiring dengan rencana otoritas bursa untuk menghapus batas minimum harga saham senilai Rp 50 per lembar di pasar reguler.

Sistem perdagangan BEI menerapkan auto rejection sebagai mekanisme penolakan otomatis terhadap penawaran jual atau beli saham yang melampaui rentang harga atau volume tertentu yang ditetapkan bursa.

Dalam aturan baru, saham berharga Rp 1 hingga Rp 10 akan menggunakan batas nominal Rp 1 untuk ARA maupun ARB. Saham rentang Rp 11-Rp 200 dikenakan ARB 15% dan ARA 35%, rentang Rp 201-Rp 5.000 memiliki ARB 15% dan ARA 25%, sementara saham di atas Rp 5.000 memiliki ARB 15% dan ARA 20%.

Penyesuaian mekanisme ini ditujukan untuk mendorong pembentukan harga saham yang lebih wajar di pasar modal Indonesia.

"Detail akan kami sampaikan kemudian. Tujuan utamanya adalah agar price discovery menjadi lebih baik," ungkap Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI pada Jumat (21/8/2026).

Saat ini pihak pengelola bursa sedang melakukan pengujian intensif terhadap sistem perdagangan sebelum jadwal implementasi resmi diberlakukan secara penuh.

"Yang disampaikan Stockbit benar itu rencananya, sedang dalam pengujian," ujar Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI.

Otoritas bursa telah menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), serta investor global untuk menjaring aspirasi pelaku pasar.

"Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respon dari pelaku. Diskusi dengan investor global juga kami lakukan. Detail akan sampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," pungkas Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BEI pasar modal saham
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author