WNA Inggris Tewas Dikeroyok di Bar Kuta Bali
Seorang warga negara asal Inggris bernama Paul Innes Dougan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh empat warga negara asing di sebuah bar di Kuta, Badung, Bali, Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Travel. Peristiwa penyerangan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, tetapi penanganan resmi baru dimulai setelah pengeroyokan dilaporkan ke pihak berwajib pada hari Kamis. Paul sempat menjalani perawatan intensif selama hampir dua pekan di Rumah Sakit BIMC sebelum akhirnya diumumkan mengembuskan napas terakhir.
Kepolisian Daerah Bali mengonfirmasi bahwa penanganan perkara penganiayaan tersebut langsung mendapat perhatian khusus dari pimpinan markas komando setempat.
"Kejadiannya baru dilaporkan (Kamis) kemarin. Kapolresta langsung turun ke TKP," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, Jumat (21/8). Penyidik dari Kepolisian Resor Kota Denpasar saat ini masih memproses penyelidikan intensif guna mengusut tuntas motif serta mengidentifikasi para pelaku penyerangan tersebut.
"Hasil pendalaman awal diduga kuat ada empat orang (pelaku) WNA," kata dia. Otoritas kepolisian hingga kini belum membeberkan secara rinci identitas dari keempat warga asing yang dicurigai terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Pasca-kejadian di bar, Paul sempat kembali ke tempat penginapannya di wilayah Kuta sebelum dijemput petugas medis Rumah Sakit Murni Teguh untuk pertolongan awal. Putra korban, Liam Michael Dougan, kemudian mendampingi dan membawa sang ayah ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit BIMC pada hari berikutnya hingga Paul menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan tim medis untuk memverifikasi rekam medis korban yang mengalami patah tulang rusuk, tindakan transfusi darah sebanyak empat kali, serta tiga kali prosedur operasi.
Jenazah Paul saat ini disemayamkan di Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya Denpasar, sementara Liam telah memberikan keterangan resmi serta membuat laporan polisi untuk memproses hukum para pelaku.
"Terhadap yang bersangkutan telah melakukan pembuatan laporan polisi," ujarnya.