MK Tuntaskan 434 Rekomendasi Pemeriksaan BPK senilai Rp 4,49 Miliar
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga semester I 2026. Penuntasan tersebut mencakup 434 rekomendasi dengan nilai total mencapai Rp 4,49 miliar, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Penyampaian tindak lanjut tersebut dilakukan oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MK Tahun 2025 di Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta tidak menemukan adanya kasus kerugian negara di lingkungan MK.
"Capaian tersebut mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran MK dalam menjadikan hasil pemeriksaan sebagai instrumen pembelajaran organisasi dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan. Pada periode yang sama, BPK juga tidak mencatat adanya kasus kerugian negara yang telah ditetapkan pada MK," jelas Nyoman.
Penilaian yang dilakukan oleh BPK mencakup aspek yang lebih luas terkait tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan secara menyeluruh.
"Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, pemeriksaan BPK tidak semata menghasilkan opini atas laporan keuangan, melainkan turut memberikan kontribusi dalam memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan menuju pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman.
Selain merampungkan audit keuangan, BPK mengagendakan audit kinerja terhadap pelayanan peradilan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hingga semester I 2026. Langkah ini diambil untuk mengukur transparansi, efisiensi, efektivitas, serta mutu pelayanan di lembaga peradilan konstitusi tersebut.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," tegas Nyoman.
Penyerahan LHP ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi MK untuk terus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.