Hukum Membaca Surat Pendek yang Sama dalam Salat Menurut Islam

Share

Dalam pelaksanaan salat, umat Muslim diwajibkan membaca surat Al-Fatihah yang kemudian dilanjutkan dengan surat atau ayat Al-Qur’an tertentu pada rakaat yang telah ditentukan. Hal ini menjadi bagian penting yang selalu dilakukan dalam setiap salat.

Beberapa orang mungkin bertanya mengenai bolehnya membaca surat pendek yang sama pada setiap rakaat salat, terutama bagi yang hanya menghafal sedikit surat pendek. Berdasarkan kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq yang dikutip dari HaiBunda, membaca surat yang sama dalam setiap salat diperbolehkan.

Abu Qatadah menjelaskan bahwa seseorang boleh membaca satu surat yang sama di rakaat pertama dan kedua, atau mengulang surat yang dipilihnya. Hal ini karena semua surat merupakan bagian dari Al-Qur’an.

Nabi Muhammad SAW sendiri pernah membaca Al-Fatihah di dua rakaat pertama salat Dzuhur dengan variasi bacaan surat panjang dan pendek. Beliau juga biasanya memperpanjang bacaan surat pada rakaat pertama dan memperpendeknya pada rakaat kedua saat salat Subuh.

Buku Ringkasan Fikih Lengkap oleh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan juga menegaskan bahwa diperbolehkan membaca surat yang sama atau membagi satu surat dalam dua rakaat. Bacaan pertengahan atau akhir surat dalam salat juga diperbolehkan.

Hal tersebut diperkuat dengan hadis riwayat Ahmad dan Muslim yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW membaca firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 136 pada rakaat pertama salat Subuh dan firman dalam surat Ali Imran ayat 64 pada rakaat kedua.

Prinsip keumuman firman Allah dalam surat Al-Muzzammil ayat 20 menyatakan, "Oleh karena itu, bacalah (ayat) Al-Qur’an yang mudah (bagimu)." Ini menjadi dasar fleksibilitas bacaan dalam salat.

Beberapa surat pendek yang kerap dibaca Rasulullah SAW saat salat lima waktu meliputi:

1. Saat salat Subuh, beliau membaca sekitar 60-100 ayat dan surat seperti Qaaf dan At-Takwir.

2. Pada salat Dzuhur dan Ashar, Rasulullah SAW terkadang membaca surat panjang, bahkan salat Dzuhur pernah berlangsung sangat lama hingga ada yang menyelesaikan urusannya dan kembali masih mendapati beliau dalam rakaat pertama.

3. Saat salat Maghrib, surat At-Thuur, Al-A’raf, dan Al-Mursalat pernah dilantunkan beliau.

4. Dalam salat Isya, beliau membaca surat seperti Asy-Syams dan Al-A’laa yang termasuk wasath mufashal.

Penjelasan ini menunjukkan bahwa hukum membaca surat pendek yang sama dalam salat atau setiap rakaat adalah diperbolehkan dan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, sehingga umat Muslim dapat melaksanakan salat dengan lebih mudah sesuai kemampuan menghafal mereka.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author