Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, bersama dua Wakil Rektor, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, dilansir dari Detikcom.
Dalam OTT tersebut, Akhmad Sodiq diamankan di Jakarta bersama seorang pihak lain, sementara dua Wakil Rektor diamankan di Purwokerto. KPK juga menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, "Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru."
Hingga kini, para pihak yang diamankan berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka.
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, menyatakan, "KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa."
Edi menambahkan, "Unsoed untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu adanya penetapan atau pernyataan resmi dari KPK mengenai perkara tersebut."
"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa detailnya, mari kita tunggu keterangan dari KPK," ujar Edi.