KPK Tangkap Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, di Purwokerto pada Jumat (21/8/2026).

Penangkapan ini berkaitan erat dengan dugaan kasus suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri tersebut.

Dilansir dari Detikcom, penyidik KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi penindakan itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya langkah penegakan hukum terhadap pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut.

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi Prasetyo, Jubir KPK.

Merespons peristiwa OTT tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk penyelewengan kekuasaan.

"Kami prihatin atas munculnya persoalan hukum di lingkungan perguruan tinggi. Kemdiktisaintek tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi," ujar Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Pihak kementerian memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan berjanji akan membantu kerja lembaga antirasuah.

"Kemdiktisaintek siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum," tutur Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Brian juga menekankan bahwa insiden suap penerimaan mahasiswa ini wajib dijadikan momentum perbaikan tata kelola dan evaluasi pengawasan lembaga pendidikan.

"Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi dan tidak dapat ditawar. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Kasus seperti ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai integritas dunia pendidikan," tegas Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Di tengah proses hukum yang sedang menimpa pucuk pimpinannya, kementerian menginstruksikan agar seluruh rutinitas akademik di kampus Unsoed tetap beroperasi normal.

"Kami meminta seluruh sivitas akademika UNSOED tetap memastikan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutup Brian Yuliarto, Mendiktisaintek.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author