Kebakaran Hutan Lumpuhkan Puluhan Penerbangan Bandara Supadio
Gangguan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan memicu penundaan jadwal keberangkatan dan kedatangan 21 penerbangan pagi di Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, sejak 18 hingga 21 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kondisi jarak pandang ekstrem yang berada jauh di bawah ambang batas aman keselamatan penerbangan menjadi penyebab utama terjadinya penumpukan jadwal pesawat pada area landasan pacu.
"Keterlambatan terjadi karena jarak pandang pada pagi hari berada di bawah 1.000 meter. Sejak tanggal 18 Agustus sudah terjadi delay, khususnya penerbangan pagi. Sampai dengan hari ini sudah terdapat 21 penerbangan pagi yang terdampak delay," kata Branch Communication and CSR Department Head Bandara Supadio, M. Joko Wahyudi.
Dampak gangguan cuaca ini mayoritas dialami oleh rute keberangkatan, sementara beberapa penerbangan yang hendak mendarat turut menyesuaikan jadwal.
"Delay yang terjadi sekitar satu sampai dua jam. Yang lebih banyak terdampak itu keberangkatan, sedangkan yang landing sekitar tiga sampai empat penerbangan," tuturnya.
Ia menjelaskan jarak pandang pada pagi ini pukul 06.00 hingga 08.00 WIB dalam beberapa hari terakhir berada pada kisaran 400 hingga 800 meter akibat kondisi asap.
Joko mengungkapkan bahwa penundaan penerbangan ini berimbas pada sejumlah rute domestik utama dari Pontianak menuju area Jawa dan lokal Kalimantan.
Joko mengatakan, untuk pagi ini (Jumat, 21/8/2026) setidaknya ada 6 penerbangan yang di tunda untuk penerbangan menuju Jakarta, Surabaya dan Ketapang.
Penurunan visibilitas secara berkala memicu otoritas bandara untuk memperketat proses pengawasan operasional sebelum mengizinkan pesawat berlepas atau mendarat.
Joko mengatakan kondisi jarak pandang dalam tiga hari terakhir cenderung menurun, terutama pada pagi hari. Kondisi tersebut membuat pihak bandara harus melakukan pemantauan sebelum penerbangan dioperasikan.
Kondisi ini tergolong amat berisiko mengingat pembatasan pandangan darat berada di bawah baku mutu operasional penerbangan umum.
"Namun, kondisi pagi ini memang sangat minim, antara 400 sampai 800 meter, jadi di bawah 1.000 meter," katanya.
Standar keamanan penerbangan mewajibkan jarak pandang tertentu demi menghindari risiko kecelakaan saat pesawat bermanuver di udara maupun landasan.
Padahal, kata dia, pesawat membutuhkan jarak pandang tertentu untuk melakukan pendaratan sehingga kondisi tersebut berpengaruh terhadap kelancaran operasional penerbangan.
Guna menjaga aspek keselamatan seluruh penumpang, pihak pengelola bandara meningkatkan koordinasi intensif bersama lintas instansi dan lembaga kebencanaan lokal.
Untuk memastikan keselamatan penerbangan, Bandara Supadio terus berkoordinasi dengan BMKG, BNPB, serta jajaran terkait di Kabupaten Kubu Raya untuk memantau perkembangan kondisi asap dan jarak pandang.
Pengelola mengimbau seluruh calon penumpang pesawat rute pagi untuk aktif memantau pembaruan jadwal terbang langsung kepada maskapai.
"Kita hanya bisa mengimbau seluruh penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan pagi untuk memeriksa kembali status penerbangannya secara berkala melalui maskapai penerbangan masing-masing," katanya.
Langkah pencegahan dan penyesuaian jadwal penerbangan bakal terus diterapkan hingga situasi jarak pandang dinyatakan aman oleh otoritas penerbangan.
Ia menegaskan keputusan operasional penerbangan tetap mengutamakan aspek keselamatan dengan mempertimbangkan kondisi jarak pandang dan perkembangan cuaca di sekitar Bandara Supadio.