KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Lima Orang Terkait Kasus Penerimaan Mahasiswa
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, sudah berada di kantor KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Purwokerto pada Kamis (20/8).
Selain Rektor, lima orang lainnya juga diamankan, termasuk Wakil Rektor I, Noor Farid, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Norman Arie Prayoga.
Menurut sumber internal KPK yang dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, penangkapan ini terkait dengan proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri pada fakultas kedokteran Unsoed.
KPK membawa lima orang ke Jakarta setelah pemeriksaan di gedung Sat Reskrim Mapolresta Banyumas, termasuk dua Wakil Rektor Unsoed dan tiga pihak lain, yakni AW, M, dan seorang staf dari wakil rektor.
Rombongan KPK meninggalkan gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pada pukul 22.45 WIB dengan membawa sejumlah tas yang diduga berisi dokumen penting.
Secara bersamaan, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjaring sejumlah kepala dinas, namun detail operasi tersebut belum diumumkan secara resmi.