KPK Tangkap Rektor Unsoed Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq beserta uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Pengoperasian tangkap tangan tersebut menjaring total 14 orang terperiksa. Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi penindakan tersebut.
"Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Dua pihak yang ditangkap di wilayah ibu kota langsung dibawa menuju kantor pusat lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.
Operasi penyelidikan tertutup ini berfokus pada indikasi praktik rasuah penyerahan uang oleh penyelenggara negara dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," imbuhnya.
Seluruh pihak yang tertangkap masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki tenggat waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.