IHSG Menguat ke Level 6501 dan BEI Rencanakan Batas Harga Saham
Indeks Harga Saham Gabungan mengakhiri perdagangan Kamis (20/8/2026) di zona hijau dengan kenaikan sebesar 1,68 persen ke level 6.501,59. Laju penguatan lantai bursa domestik ini ditopang aksi beli bersih investor asing serta laju positif seluruh sektor saham, seperti dilansir dari Detik Finance.
Penguatan pasar modal Indonesia didorong oleh pergerakan saham berkapitalisasi besar. Saham AMMN mencatat lonjakan 7,97 persen, BRMS menguat 9,60 persen, dan BBCA menguat 1,59 persen. Namun, beberapa saham seperti SRAJ, DCII, dan DSSA mengalami koreksi masing-masing sebesar 3,53 persen, 0,92 persen, dan 1,92 persen.
Aksi korporasi investor asing mencatatkan net buy Rp733,69 miliar di pasar reguler, sehingga akumulasi pembelian bersih di seluruh pasar mencapai Rp680,47 miliar. Seluruh 11 sektor di Bursa Efek Indonesia berakhir di zona hijau, dipimpin sektor Basic Materials yang melonjak 3,46 persen dan sektor Infrastructures yang menguat 0,17 persen.
Di sisi lain, bursa global menunjukkan pergerakan sebaliknya. Tiga indeks utama Wall Street terkoreksi, di mana Dow Jones melemah 1,32 persen ke level 52.759, S&P 500 turun 0,87 persen ke 7.641, dan Nasdaq tergerus 1 persen ke posisi 26.067. Sementara aset terkait saham Indonesia bergerak variatif, terlihat dari ETF EIDO yang turun 0,64 persen dan indeks MSCI Indonesia yang menguat 1,45 persen.
Di tengah pergerakan indeks, BEI mengusulkan penyesuaian aturan terkait penurunan batas harga minimum saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Rencana kebijakan yang ditargetkan berlaku mulai 7 September 2026 ini berpotensi meningkatkan nilai dan frekuensi transaksi pasar hingga dua sampai tiga kali lipat.
Penyesuaian batas harga minimum tersebut diiringi perubahan mekanisme auto rejection. Batas auto rejection bawah disetujui sebesar 15 persen untuk saham berharga di atas Rp10. Penentuan auto rejection atas ditetapkan 35 persen bagi rentang Rp11–Rp200, 25 persen untuk rentang Rp201–Rp5.000, serta 20 persen untuk harga di atas Rp5.000. Saham pada rentang Rp1–Rp10 akan memberlakukan batas nominal Rp1 untuk ARA maupun ARB.
Selain wacana regulasi baru, dinamika emiten mewarnai pergerakan pasar. PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mengumumkan rencana buyback saham senilai maksimal Rp250 miliar mengandalkan kas internal, yang dilaksanakan pada 20 Agustus hingga 19 November 2026 tanpa perlu persetujuan RUPS.
Aksi korporasi lain datang dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang membagikan dividen interim sebesar Rp25 per saham dengan total nominal Rp3,07 triliun. Tanggal cum dividen BBCA untuk pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 28 Agustus 2026, sedangkan pembayaran dividen akan direalisasikan pada 16 September 2026.