Pemerintah Indonesia Bantah Tuduhan Transhipment dari Amerika Serikat

Share

Pemerintah Indonesia secara tegas menampik laporan pemerintah Amerika Serikat yang mengklaim Indonesia membantu China menghindari tarif melalui praktik pengiriman jalur ketiga atau transhipment. Laporan berjudul The Great Transhipment Scam tersebut dinilai tidak berdasar, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tuduhan yang dikeluarkan pihak AS hanya didasarkan pada asumsi belaka tanpa konfirmasi awal kepada pihak Indonesia. Dalam dokumen tersebut, Indonesia dimasukkan ke dalam kelompok Tier 2 bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam sebagai manufaktur yang terintegrasi dengan China.

"Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Kedua, Indonesia ditempatkan di Tier 2, diasumsikan masuk tier 2, di mana merupakan manufaktur terintegrasi dengan China dan ekspornya ke Amerika, terutama untuk produk-produk plastik dan turunannya," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Airlangga menjelaskan bahwa sektor industri domestik di Batam dan Bekasi telah terbangun sejak era 1990-an dan didominasi oleh perusahaan nasional. Pasokan bahan baku manufaktur plastik juga telah disuplai secara mandiri oleh produsen dalam negeri seperti Chandra Asri dan Lotte Chemical.

"Jadi, tidak benar ini menggunakan transhipment dari negara lain untuk memproses," tegas Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Produk kemasan plastik nasional utamanya ditujukan untuk memenuhi pasar dalam negeri atau dipasarkan ke negara tetangga sekitar, bukan dikirim ke pasar Amerika Serikat.

"Plastik packaging-nya sebagian besar digunakan sendiri di dalam negeri ataupun diekspor ke sekitaran, tetapi bukan ke Amerika Serikat. Jadi, kita tidak perlu khawatir dengan studi. Namun kami juga tegaskan bahwa studi ini merupakan studi yang berdasarkan anggapan atau asumsi. Jadi, apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan," terang Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Laporan yang dikeluarkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump membagi 40 negara ke dalam beberapa tingkatan jaringan transhipment. Singapura masuk dalam Tier 3 bersama Kamboja, Laos, Myanmar, dan Filipina, sementara Tier 1 diisi oleh Kanada, Uni Eropa, India, Israel, Jepang, serta Taiwan. Pemerintah AS memperkirakan skema penghindaran tarif bea masuk ini berpotensi merugikan penerimaan negara mereka sekitar US$ 40 hingga 303 miliar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author