DPR Panggil Kemenhub dan KAI Pasca kecelakaan KRL di Jakbar dan Jaksel
Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk mengevaluasi maraknya kecelakaan di perlintasan sebidang, menyusul insiden dua warga tewas tertemper kereta rel listrik di Kalideres dan Tebet pada Jumat (21/8/2026), dilansir dari Detikcom. Langkah pemanggilan ini diambil DPR untuk menuntut penyelesaian menyeluruh atas perlintasan kereta api guna mencegah berulangnya jatuhnya korban jiwa di lokasi serupa. "Pasti akan kami panggil lagi (Kemenhub dan KAI), waktu akan dikabari," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Lasarus menilai penanganan perlintasan sebidang bersifat mendesak karena potensi bahaya terus mengintai para pengguna jalan setiap hari.
"Selama semua perlintasan sebidang baik yang resmi maupun yang tidak resmi belum ditangani, kejadian sepeti ini akan terus berulang, maut mengintai setiap saat di perlintasan sebidang," ujarnya. Pihaknya pun mendorong jajaran eksekutif untuk mengambil tindakan nyata di seluruh wilayah Indonesia.
"Komisi V mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan perlintasan sebidang d seluruh Indonesia," tuturnya. Kecelakaan di Kalideres, Jakarta Barat, menewaskan seorang siswa SMA berinisial DK (18) yang tertemper KRL di antara Stasiun Rawa Buaya dan Batu Ceper pada rute Duri-Tangerang saat dibonceng ayahnya untuk berangkat sekolah sekitar pukul 06.30 WIB.
Pada waktu bersamaan di rute Bogor-Jakarta Kota, insiden serupa terjadi di Jalan Kebon Baru, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang menewaskan warga lanjut usia. "Korbanya seorang laki-laki diketahui bernama Ishak, usia 80 tahun," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi.